Syekh Ali Jaber Tak Terima Pelaku Penusukannya Dianggap Gila, 'Orangnya Sangat Berani & Terlatih'

Syekh Ali Jaber menampik jika pelaku penyerangan terhadap dirinya dikategorikan sebagai orang yang mengalami gangguan jiwa.

Tribun Lampung/Deni Saputra
Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. Tribun Lampung/Deni Saputra 

Dilansir dari artikel “Mengenal Syekh Ali Jaber Lebih Dekat” sebagaimana diunggah syekhalijaber.com, sejak usia 13 tahun dia sudah menjadi imam di sejumlah masjid Madinah.

Anak pertama dari 12 bersaudara itu telah menjadi penghafal Alquran sejak muda.

Ayahnya dikenal sangat keras dalam mendidik agama anak-anaknya.

Sejak pertama kedatangannya di Indonesia pada 2008, dakwahnya mendapat respons yang baik dari masyarakat.

Saking giatnya berdakwah dari kota hingga desa, pada 2011 dia akhirnya mendapat penghargaan kehormatan dengan menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Beliau juga menikah dengan Umi Nadia, perempuan asli Lombok yang lama tinggal di Madinah.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Pelaku Dianggap Gila,

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved