Dua Bapaslon Pilkada Muratara Lolos Tes Kesehatan, Syarif - Surian Belum Diumumkan Karena Ini

Hasil tes kesehatan pasangan Syarif Hidayat dan Surian Sofyan belum diumumkan karena dari pasangan ini baru satu orang sudah mengikuti tes kesehatan.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Agus Maryanto 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2020 dinyatakan lolos tes kesehatan.

Dua Bapaslon yang lolos tersebut yakni pasangan Devi Suhartoni - Inayatullah dan pasangan Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar.

Kedua pasangan itu memenuhi syarat atau dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika atau psikotropika.

"Tinggal satu bakal Paslon lagi yang belum diumumkan, yaitu pasangan Syarif Hidayat dan Surian Sofyan," kata Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto, Selasa (15/9/2020).

Agus menjelaskan, hasil tes kesehatan pasangan Syarif Hidayat dan Surian Sofyan belum diumumkan karena dari pasangan ini baru satu orang yang sudah mengikuti tes kesehatan.

Bakal calon Wakil Bupati Surian Sofyan tertunda mengikuti tes kesehatan karena sebelumnya dinyatakan positif terpapar Virus Corona atau Covid-19.

Kini Surian Sofyan sudah dinyatakan tidak lagi terpapar Covid-19 sehingga dirinya baru akan mengikuti tes kesehatan pada tahap berikutnya.

"Kami harus mengumumkan satu paket karena mereka mendaftar satu pasang di KPU, untuk pengumuman hasil tes kesehatan mereka terpaksa ditunda," kata Agus.

Ia menambahkan, KPU Muratara juga telah mengumumkan hasil verifikasi berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon di Pilkada Muratara 2020.

"Baru dua bakal Paslon yang kami umumkan hasil verifikasi berkas persyaratan pencalonan dan syarat calonnya, satu Paslon lagi menyusul," ujar Agus.

Ia menegaskan, terkait adanya bakal calon di Pilkada Muratara yang positif Covid-19 tidak bisa menggugurkan pendaftaran.

"Hasil tes positif Corona tidak bisa menggugurkan pendaftaran bakal calon, hanya saja menunda tahapan karena yang bersangkutan harus isolasi," terang Agus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved