Heboh Kemunculan Makam yang Bikin Curiga, Ketika Dibongkar, Baru Digali Setengah Kelihatan Kaki
Mereka bersama pihak kepolisian melakukan penggalian makam yang tiba-tiba muncul itu.
Tersangka juga sempat mengukur lubang dengan menggunakan dua batang kayu menyesuaikan tubuh korban.
Setalahnya, M meletakan jenazah korban di dalam lubang itu dan kemudian menutup tubuh korban dengan spanduk bekas.
Selain itu, M juga menutupnya dengan beberapa helai pakaian bekas milik korban.
Kemudian ditutupi pula dengan karung plastik lalu ditimbung dengan tanah dan bongkahan batu bata.
Tersangka pun membuat sebuah papan lalu diletakan sebagai penanda atau nisan makam istrinya.
Di atas makam istrinya, M menutupinya dengan kasur yang ia gunakan untuk tidur.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau Pasal 338 KUHP.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Geger Makam Tiba-tiba Muncul Bikin Curiga, Akhirnya Dibongkar, Baru Digali Setengah Kelihatan Kaki, https://bogor.tribunnews.com/2020/09/13/geger-makam-tiba-tiba-muncul-bikin-curiga-akhirnya-dibongkar-baru-digali-setengah-kelihatan-kaki?page=all.
Penulis: Mohamad Afkar S
Editor: Yuyun Hikmatul Uyun