Berita Muara Enim

Buruan Daftar Untuk Buat SIM C Gratis di Polres Muara Enim, Ini Syaratnya

Satlantas Polres Muara Enim mengadakan program bantuan SIM C baru secara gratis khusus masyarakat.

TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Satlantas Polres Muara Enim mengadakan program bantuan SIM C baru secara gratis khusus masyarakat.

SIM gratis tersebut disediakan sebanyak 130 kuota.

"Pembuatan SIM C ini hanya untuk masyarakat Muara Enim dan benar-benar baru atau belum ada SIM C," jelas Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Lantas AKP Feby Febriana, Minggu (13/9/2020).

Menurut AKP Feby, program pembuatan SIM C baru dan gratis ini, hanya untuk masyarakat Kabupaten Muara Enim dan benar-benar tidak mampu yang dibuktikan dan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa setempat.

Tujuannya dimasa pandemi Covid 19 ini, masyarakat yang tidak mampu namun ingin memiliki SIM C baru gratis bisa melalui program ini, asal melengkapi seluruh persyaratannya dan lulus.

Adapun persyaratannya, lanjut AKP Feby, sesuai ketentuan yang berlaku yakni hanya khusus masyarakat Kabupaten Muara Enim dan yang kurang mampu dengan melampirkan surat keterangan dari pemerintah desa setempat.

Selain itu, harus memenuhi persyaratan administrasi pembuatan SIM seperti fotokopi KTP dua lembar, Pas foto 3 x 4 dua lembar, Map Biru satu lembar, Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani oleh dokter yang ditunjuk Polri,

serta lulus ujian teori dan praktek SIM.

Untuk jumlah pemohon terbatas hanya 130 orang saja.

Sedangkan pelaksanaannya mulai dari tanggal 14 sampai 21 September 2020 di Kantor Satlantas Polres Muara Enim.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved