Berita Lubuklinggau

Begal Sadis yang Melukai Pipi Tukang Ojek di Lubuklinggau Dibekuk di Rumahnya

Warga Jalan Garuda RT 04 Kelurahan Watas, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini ditangkap, Kamis (10/9/2020) di rumahnya

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Muhammad Idul Fitri (21 tahun), pelaku begal sadis yang tak segan-segan mengancam korbannya dengan senjata tajam (sajam) ditangkap petugas Polsek Lubuklinggau Barat 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Muhammad Idul Fitri (21 tahun), pelaku begal sadis yang tak segan-segan mengancam korbannya dengan senjata tajam (sajam) ditangkap petugas Polsek Lubuklinggau Barat.

Warga Jalan Garuda RT 04 Kelurahan Watas, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini ditangkap, Kamis (10/9/2020) di rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Paisal menyampaikan, pelaku melakukan aksi begal motor terhadap Hendri (46 tahun), warga Jalan Garuda Putih RT.4 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

"Aksi begal dilakukan pelaku di Jalan Pelita (dekat gilingan padi) Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin, 16 Desember 2019," ungkapnya, Jumat (11/9/2020).

Ceritanya korban yang merupakan tukang ojek mengantarkan tersangka ke Jalan Pelita.

Temukan Baju Anaknya, Ibu Sang Bocah tak Menyangka Putranya Mandi dan Hanyut di Sungai Kelingi

Namun setibanya di tempat tersebut pelaku mengatakan bahwa lokasi yang dituju maju sedikit lagi ke arah Sungai Kasie.

Saat itu korban menolak karena jalan tersebut sepi dan gelap. Tiba-tiba tersangka tersebut langsung mengeluarkan pisau.

Pelaku langsung menodongkan ke leher korban dan meminta motor korban.

Namun korban melakukan perlawanan dan akhirnya korban jatuh dan mendapat luka sabetan pisau di pipi sebelah kiri.

Sedangkan pisau pelaku tertinggal.

"Setelah itu pelaku langsung melarikan diri membawa sepeda motor Yamaha Mio BG 4105 GY warna biru milik korban," terangnya.

HEBOH Muncul Gelembung Busa Raksasa Keluar dari Dalam Tanah Lalu Membeku Seperti Salju

Setelah cukup lama buron. Petugas Polsek Lubuklinggau Barat mendapat kabar pelaku pulang dan melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor bersama temanya ke arah pasar.

Selanjutnya Kanit Reskrim memerintahkan anggota untuk mengejar tersangka, dan pelaku berhasil diberhentikan di Jalan Garuda dan ditangkap.

“Saat diamankan pelaku tanpa perlawanan dan dia mengakui telah melakukan begal di Jalan Pelita pada Desember 2019 tersebut,” katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved