Pilkada Serentak di Sumsel 2020
Balonkada di Muratara Dapat Teguran Keras dari Kemendagri karena Kerumunan, Kata Bawaslu Soal Sanksi
Dari 72 Calon Kepala/Wakil Kepala Daerah tersebut, 6 diantaranya dari Sumatera Selatan (Sumsel), termasuk Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sebanyak 72 Calon Kepala/Wakil Kepala Daerah Pilkada 2020 mendapat teguran keras dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mereka melakukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dalam tahapan Pilkada.
Dari 72 Calon Kepala/Wakil Kepala Daerah tersebut, 6 diantaranya dari Sumatera Selatan (Sumsel), termasuk Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Di Kabupaten Muratara, dua calon Kepala Daerah mendapat teguran keras dari Kemendagri, yakni Bupati Syarif Hidayat dan Wakil Bupati Devi Suhartoni.
Bupati Muratara Syarif Hidayat mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumsel karena telah menimbulkan kerumunan massa.
• 6 Calon Kepala Daerah di Sumsel Dapat Teguran Keras dari Kemendagri, Langgar Protokol Kesehatan
Begitupun Wakil Bupati Muratara Devi Suhartoni juga mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumsel karena telah menimbulkan kerumunan massa.
Dua petahana yang sama-sama ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Muratara di Pilkada 2020 itu melanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada.
Keduanya mengumpulkan massa dalam jumlah banyak sehingga menimbulkan kerumunan orang saat mendaftar ke KPU Muratara tanggal 4 September 2020 lalu.
Tak hanya Syarif Hidayat dan Devi Suhartoni, calon Kepala Daerah dari jalur perseorangan Akisropi Ayub juga mengumpulkan massa dalam jumlah banyak saat mendaftar ke KPU.
• Remaja Putri di Palembang jadi Korban Penusukan, Pelakunya Wanita, Diduga Pacar Lain Kekasihnya
Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto menyatakan dari awal pihaknya sudah mengingatkan kepada seluruh calon agar tidak mengajak massa yang banyak saat mendaftar ke KPU.
"Sebelum pendaftaran kita sudah rapat koordinasi, berdasarkan kesepakatan bersama bahwa tidak boleh membawa massa yang banyak, sudah kita ingatkan itu," kata Agus, Jumat (11/9/2020).
KPU Muratara juga telah menyiapkan zoom meeting dan menayangkan proses pendaftaran secara langsung melalui media sosial guna mencegah terjadinya kerumunan.
Menurut Agus, KPU Muratara secara ketat menerapkan protokol kesehatan selama pendaftaran ketiga calon tersebut khususnya di dalam lingkungan kantor KPU.
"Kami ketat sekali, orang masuk dibatasi, tempat duduk diatur, sebelum masuk dicek suhu tubuhnya dulu, tempat cuci tangan atau hand sanitizer sudah kami sediakan," ujar Agus.
Ia menyayangkan calon Kepala Daerah membawa massa dalam jumlah banyak sehingga terjadi kerumunan di luar gerbang kantor KPU.