Berita Muratara

Perusahaan HTI di Muba Garap Lahan Hingga Muratara, Warga Mengadu Lahan Perkebunan Tergusur 

Para warga ini mengaku lahannya digusur tanpa koordinasi oleh sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI)

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Sekitar 25 warga dari Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendatangi kantor Bupati Muratara, Kamis (10/9/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Sekitar 25 warga dari Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengadu ke Pemkab Muratara, Kamis (10/9/2020).

Warga meminta bantuan Pemkab Muratara dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.

Para warga ini mengaku lahannya digusur tanpa koordinasi oleh sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI).

"Kalau luas lahannya yang sudah digusur itu ada sekitar empat ribuan hektare," kata warga, Pahlawan kepada wartawan.

Ia berharap pihak perusahaan bertanggung jawab membayar kerugian atas lahan warga yang sudah digusur tersebut.

Mengingat beberapa lahan warga yang digusur ada tanam tumbuh di atasnya, seperti tanaman karet, buah-buahan dan lain-lain.

Yumairo Teteskan Air Mata Ceritakan Kondisi Anak Semata Wayangnya 7 Tahun Terbaring Sakit

"Itu tanah kami, digusurnya tanpa pemberitahuan, tidak ada dari perusahaan mendatangi kami, tau-tau sudah digusurnya," kata Pahlawan.

Warga lainnya, Yetra menyampaikan, penggusuran lahan itu sudah terjadi sejak enam bulan lalu hingga kini terus dilakukan oleh perusahaan.

"Masyarakat resah karena kebun mereka digusur, diratakan, tanpa koordinasi, tanpa pemberitahuan, hari ini kami datang ke kantor Bupati untuk melapor masalah ini," kata Yetra.

Menurut Yetra, perusahaan yang menggusur lahan masyarakat tersebut memiliki izin di Kabupaten Musi Banyuasin namun sudah menggarap lahan di wilayah Muratara.

"Perusahaan itu izinnya dari Musi Banyuasin, tapi dia menggusur lahan masyarakat sampai masuk wilayah Muratara," katanya.

Yetra menyatakan, masyarakat selaku pemilik tanah sangat dirugikan adanya aktivitas perusahaan tersebut.

"Kebun kami sudah rata dengan tanah, kami minta lahan kami yang sudah digusur itu ada pertanggungjawabannya, makanya kami ke kantor Bupati ini mau minta bantuan penyelesaian," ujar Yetra.

Ia juga meminta perusahaan untuk menghentikan semua aktivitasnya sebelum permasalahan ini ada titik terangnya.

Gubernur Herman Deru Hadiri Pembagian 34 Juta Masker Serentak di Indonesia Secara Virtual

Sementara Asisten I Pemkab Muratara, Susyanto Tunut mengatakan sudah menerima pengaduan dari masyarakat tersebut.

Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu permasalahan ini dan berkoordinasi dengan Pemkab Musi Banyuasin.

"Nanti akan kita adakan duduk bersama semua pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini, nanti perusahaannya kita panggil, kita adakan mediasi," kata Susyanto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved