Berita Kriminal

Diminta Layani Hubungan Badan 4 Kali Seminggu, Janda Cantik Jadi Budak Oknum Pejabat

Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor

TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Pelapor kasus pornografi mengutarakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan oknum pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020). 

Sosok DS yang merupakan ibu dua anak ini menggemparkan publik dengan pengakuannya.

DS blak-blakan mengaku tertipu oleh oknum Kepala Dinas Pemprov Sumut berinisial S.

Bukan tanpa alasan, DS mengaku telah menjadi objek seks oknum pejabat itu namun tak kunjung dinikahi.

DS lantas melaporkan perbuatan S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020), atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).

Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS menjelaskan kronologi perkenalannya dengan S dari media sosial.

“Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik,” tegas DS dilansir TribunJakarta dari TribunMedan.

Lebih lanjut, S diceritakan mulai berani menggoda DS, bahkan meminta berhubungan badan di dalam mobil.

“Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut,” aku DS.

Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau.

“Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor,” tegas DS.

DS melaporkan S karena pejabat tersebut ingkar janji.

“Masa pejabat ingkar janji? Dia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak. Jadi ia saya laporkan kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya,” aku DS.

Tak hanya itu, DS membeberkan permintaan bercinta maupun video call tak senonoh itu dilakukan oknum pejabat tersebut sekitar 3-4 kali dalam seminggu.

"Saya dipaksa bangun pukul 3 pagi untuk mengirimkan gambar dan video telanjang. Tak cuma itu, dia juga kerap memintanya ketika masih jam kantor. Sekitar 3-4 kali dia rutin melakukan, makanya saya bilang itu di hotel iya, di mobil iya," beber DS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved