Corona di Lubuklinggau

Keluarga Kecewa, Pasien Asal Empat Lawang Meninggal Positif Covid-19 Tanpa Pernah Swab Test

Hal tersebut mendadak viral di media sosial setelah surat pernyataan bermaterai diunggah Dahli Supli, keponakan M Danil

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Hasil pemeriksaan yang dikeluarkan Rumah Sakit AR Bunda Lubuklingga yang menyatakan pasien atas nama M Danil. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Pihak Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau menyatakan M Danil (58 tahun), warga desa Padang Titiran, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, meninggal dunia terkonfirmasi positif covid-19.

Pernyataan Rumah Sakit AR Bunda ini membuat keluarga almarhum kecewa.

Sebab pihak Rumah Sakit Arbunda menyatakan almarhum terpapar Covid 19 diduga tanpa adanya Tes Swab.

Hal tersebut mendadak viral di media sosial setelah surat pernyataan bermaterai diunggah Dahli Supli, keponakan M Danil.

Dahli menyatakan, keluarga tidak pernah melihat proses swab test terhadap M Danil yang dilakukan pihak Rumah sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Dalam status facebooknya itu ia menuliskan warga Desa Titiran Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang merasa kecewa terhadap kasus meninggalnya bapak M Danil (58) di Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau.

"Karena pihak rumah sakit menyatakan almarhum pak M Danil meninggal pada tanggal 31 Agustus pukul 05.5 WIB karena Virus Corona (Covid 19) tanpa ada Tes Swab," katanya seperti dikutip Tribunsumsel.com melalui akun facebook Dahli Supli, Rabu (9/9/2020).

2 Hari Ini 2 Tenaga Kesehatan di Muara Enim Meninggal Akibat Covid-19

Keluarga almarhum membuat surat pernyataan di atas meterai sebagai bukti mereka tidak pernah melihat swab test itu.

"Kita pihak keluarga sudah melakukan klarifikasi dengan ke pihak Rumah Sakit Arbunda tapi pihak Rumah sakit Arbunda tetap menyatakan ada Swab test, namun dengan dalih sebelum masuk rumah sakit ada perjanjian antara keluarga pasien dengan pihak petugas rumah sakit," paparnya.

Pihak keluarganya juga sudah mempertanyakan kepada pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit beralasan tidak menyimpan rekaman CCTV.

"Kami sudah minta pihak rumah sakit membuka CCTV namun kata dokter rumah sakit, CCTV rumah sakit tidak pernah menyimpan rekaman tersebut, ini nggak masuk di akal," paparnya.

Sementara Kuasa Hukum RS AR Bunda, Andka Wira Kesuma saat dikonfirmasi mengatakan sebagai warga negara Indonesia semua orang harus tunduk dengan hukum.

Besok Mulai Sosialisasi Pergub Protokol Kesehatan di Sumsel, Setelah Itu Penerapan Sanksi Denda 

Rencananya manajemen RS AR Bunda akan mengadakan jumpa pers sore ini untuk menjelaskan duduk perkara masalah ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved