Berita Palembang
Seorang Istri di Palembang Takut Pulang ke Rumah setelah Diancam Ditembak oleh Suami : Saya Trauma
"Saya ketakutan lantaran dia mengancam akan menembak saya dan tangannya diarahkan ke dalam tasnya sambil ingin mengambil sesuatu, tapi saya tidak tahu
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang istri di Palembang jadi korban kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT).
Ci (39) dianiaya suami karenadiduga tak diizinkan menginap di rumah ibunya.
Akibatnya, korban mengalami sakit di bagian wajah.
Kejadian tersebut terjadi di rumah ibu korban di Lorong Kedukan Bukit II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Minggu (6/9/2020) pukul 17.00 WIB.
"Pada saat itu suami saya mengetok pintu rumah ibu saya, kemudian saat saya buka terlapor langsung menarik saya hingga saya terjatuh," ujar Ci warga Jalan PDAM, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Selasa (8/9/2020).
• Pedang Pusaka Usia 200 Tahun Dilelang Seorang Pria di Muratara, Diperuntukkan Bangun Rumah Tahfidz
Lanjut korban menuturkan saat itu suaminya marah-marah tidak jelas.
"Terlapor marah-marah dan langsung memukul wajah saya hingga bagian mata saya tergores dan wajah saya sakit, ibu saya pada saat kejadian mencoba melarai namun tidak bisa karena pelaku terus mengamuk," katanya.
Korban ketakutan lantaran diancam terlapor.
• Menelusuri Kediaman PNS Muaradua Yesi Indola Sari di Palembang, Ada Kostan 9 Pintu, Pak RT Tak Kenal
"Saya ketakutan lantaran dia mengancam akan menembak saya dan tangannya diarahkan ke dalam tasnya sambil ingin mengambil sesuatu, tapi saya tidak tahu itu apa," bebernya.
Terlapor langsung pergi meninggalkan korban di rumah ibunya.
"Terlapor langsung pergi begitu saja, dan saya belum pulang ke rumah lantaran masih takut dan trauma," ungkapnya.
Korban tidak tahan lagi dan berharap laporannya diterima.
• Beri Uang Sedikit, Sopir Truk Dipukul Pakai Rantai oleh Anak Jalanan di Jalan Bypass AAL Palembang
"Saya sudah memikirkan matang-matang laporan saya, dan saya berharap terlapor dapat bertanggungjawab atas perbuatannya," tutupnya.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.