Berita Lahat

Warga Merapi Lahat Protes, Hibahkan Tanah Bangun Jalan Sekarang Dipakai Perusahaan Tambang

Protes dilakukan warga Dusun Lubuk Pedare, Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, Sumsel

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Ehdi Amin
Jalan lingkar penghubung Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan dengan Desa Talang Sawah, Kecamatan Lahat Selatan, sejak berapa tahun silam sudah tidak bisa dinikmati masyarakat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Protes dilakukan warga Dusun Lubuk Pedare, Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, Sumsel.

Jalan lingkar penghubung Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan dengan Desa Talang Sawah, Kecamatan Lahat Selatan, sejak berapa tahun silam sudah tidak bisa dinikmati masyarakat.

Jalan yang berstatus jalan kabupaten ini sekarang sering dimanfaatkan perusahaan tambang.

Perwakilan warga, Asari, warga Dusun Lubuk Pedare mengatakan, masyarakat desa menamai jalan itu Jalan Suban.

Jalan itu statusnya jalan kabupaten yang dibangun menggunakan aspal di zaman Bupati Lahat, Harunata.

Sayangnya kondisi aspal sudah dikupas dan ditimbun dengan tanah, hanya dilalui mobil dan alat berat bermuatan puluhan ton milik perusahaan.

"Itu jalan Kabupaten yang diperuntukkan bagi warga. Namun sekitar 4 km oleh perusahaan tambang. Dahulu masyarakat menghibahkan tanah tersebut untuk kepentingan transportasi masyarakat, dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Lahat. Tapi sekarang kenyataannya jalan tersebut sudah beralih fungsi menjadi jalan khusus tambang," sesal Asari, Senin (7/9/2020).

Tingkat Kematian karena Covid-19 di OKU Selatan Tertinggi di Sumsel, Berikut Data Rinciannya

Sementara, Andi Sucitera, anggota DPRD Lahat daerah pilih II Kecamatan Merapi Area mengatakan, ia sudah coba menanyakan perihal itu ke pihak perusahaan.

Namun pihak perusahaan mengatakan jika masyarakat menginginkan jalan itu, dipersilakan untuk melengkapi berkas-berkasnya.

"Dinas PU juga harus tegas dengan perusahaan tersebut. Coba ukur dan cek lagi bunyi perjanjian pinjam pakai jalan tersebut, apakah harus di kupas begitu aspalnya. Padahal sudah susah-susah dibangun untuk kepentingan masyarakat," tutur Andi.

Sementara itu Makmur, pegawai KTT PT EEM saat dikonfirmasi tidak membantah, perihal jalan kabupaten yang dipakai untuk aktifitas tambang.

Menurutnya jalan tersebut statusnya pinjam pakai, sejak di zaman Bupati Lahat, Saifudin Aswari.

"Ya silakan saja yang mau protes, kalau mau gelar aksi tutup jalan, itukan jalan kabupaten bukan jalan desa. Untuk panjang jalan, saya lupa," ujar Makmur. (SP/ Ehdi Amin)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved