Berita Selebriti

Bukan Figur Publik, Polisi Ungkap Sosok F yang Diduga Pemasok Sabu ke Reza Artamevia

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemasok sabu untuk Reza telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers kasus narkoba Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Minggu (06/09/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Reza Artamevia ditangkap karena dugaan kasus narkoba.

Kini polisi sedang memburu pengedar sabu yang diduga menjual sabu ke Reza.

Polisi ungkap pengedar sabu itu berinisial F.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemasok sabu untuk Reza telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kemudian satu yang sekarang menjadi DPO pengejaran kita, inisialnya F," terang Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).

"Dan ini masih kita lakukan pengejaran terhadap F, mudah-mudahan segera kita temukan," imbuhnya.

Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.  (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Yusri Yunus menegaskan sosok F ini bukanlah publik figur, melainkan warga biasa yang bekerja sebagai pengedar sabu.

Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menangkap F.

"Ini bandar biasa, pengedar, tidak ada hubungannya dengan publik figur yang lain," tegasnya.

"Kita masih mendalami terus, kita masih melakukan pengejaran, makanya kita masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan saksi-saksi lain."

"Memang ada 2 saksi yang diperiksa pada saat penangkapan dan ini masih kita kejar," kata Yusri.

Seperti diketahui, pihak kepolisian berhasil mengamankan Reza Artamevia di sebuah restoran di kawasan Jakarta Timur saat memesan sabu pada seseorang berinisial F.

Saat penangkapan, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,78 gram di dalam tas milik Reza Artamevia.

Polisi menemukan alat penghisap dan korek api saat menggeledah rumah Reza Artamevia di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan.

Kini, Reza Artamevia diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved