Advertorial

9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap 3 Raperda Usulan Pemprov

9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap 3 Raperda Usulan Pemprov

Tribunsumsel.com
DPRD Sumsel kembali menggelar rapat paripurna XV dengan agenda pemandangan umum fraksi- fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (7/9/2020). 

"Karena kita semua tentu berharap dengan perubahan bentuk badan hukum ini diharapkan ada peningkatan konret peraqn dan fungsi perusahaan sebagai antisipasi terhadap perkembangan ekonomi nasional, regional maupun intemasional, sehingga pengelolaan perusahaan harus berdasarkan pada prinsip-prinsip perusahaan yang sehat," terangnya.

Sementara untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Fraksi PDI Perjuangan bersepakat bahwa peningkatan pelayanan yang berbasis teknologi dalam hal kepustakaan adalah sebuah kebutuhan. Dimana, perpustakaan memiliki fungsi edukasi diantaranya, sebagai sumber belajar, mengembangkan minat dan kebiasaan membaca, dapat juga sebagai tempat rekreasi sehat melalui buku -buku bacaan yang sesuai dengan umur dan tingkat pendidikan masyarakat.

"Banyak hal yang harus dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan perpustakaan oleh masyarakat, dan ini merupakan hal yang tidak mudah. Berkenaan dengan hal tersebut kepada saudara Gubernur yang kami hormati dimohonkan penjelasannya," tanyanya.

DPRD Sumsel kembali menggelar rapat paripurna XV dengan agenda pemandangan umum fraksi- fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (7/9/2020).
DPRD Sumsel kembali menggelar rapat paripurna XV dengan agenda pemandangan umum fraksi- fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (7/9/2020). (ist)

Juru bicara Fraksi PKS M Subhan mengungkapkan dalam pemandangan umum fraksinya, pada prinsipnya, gagasan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk membentuk BUMD yang bergerak dibidang Agribisnis sangatlah baik.

"Apalagi tujuanya adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan sebesar-besarnya kegiatan perekonomian masyarakat, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan PAD. Kami Fraksi PKS sangat mendukung keberadaan raperda ini, sebab kesejahteraan petani merupakan salah satu bagian yang menjadi platform perjuangan partai PKS dibidang pertanian," ucapnya.

Sedangkan untuk perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah prodexim, menjadi perusahaan perseroan daerah prodexim (perseroda) adalah dalam rangka memberikan kesempatan kepada perusahaan daerah, agar dapat meningkatkan kinerja dan aktifltas perekonomian PD Prodexim yang selama ini tidak maksimal dan belum dapat memberikan kontribusi sesuai dengan yang diharapkan.

DPRD Sumsel kembali menggelar rapat paripurna XV dengan agenda pemandangan umum fraksi- fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (7/9/2020).
DPRD Sumsel kembali menggelar rapat paripurna XV dengan agenda pemandangan umum fraksi- fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (7/9/2020). (ist)

"Kami Fraksi PKS menyambut baik keberadaan raperda ini, dan memandangnya sebagaj sebuah ikhtiar pemerintah guna meningkatkan produktifitas BUMD tersebut," tuturnyam

Namun, PKS sendiri menambahkan jika alangkah lebih baiknya, rencana perubahan badan hukum perusahaan daerah tersebut ditunda terlebih dahulu

"Sebab kami belum melihat adanya alasan yang mendesak, untuk dilakukannya perubahan badan hukum dari Perusahaan Daerah beralih ke Perseroan," ucapnya.

Selan itu, adanya perubahan bentuk badan hukum ini juga belum tentu dapat menjamin keberadaan PD Prodexim, akan semakin produktif dan memiliki daya saing. Hal yang dibutuhkan pemerintah adalah melakukan evaluasi secara kritis mengenai penyebab ketidak produktifan BUMD tersebut.

Oleh karenanya, kebijakan perubahan bentuk badan hukum ini harus dikaji secara komprehensif, Jangan sampaj hanya terkesan mengalihkan persoalan pada organ perusahaan yang baru.

"Untuk itu, kami fraksi PKS perlu kiranya mengetahui hasil evaluasi atas kinerja PD. Prodexim selama ini? Apa yang Sebenarnya menjadi faktor penyebab ketidak produktifan perusahaan daerah ini? Kalaupun harus dipaksakan untuk dilakukannya perubahan bentuk badan hukum perusahaan. Apa yang manjadi garansi dari pemerintah bahwa kebijakan perubahan ini menjadi solusi dalam menyehatkan dan meningkatkan produktifltas BUMD tersebut? ," tambahnyam

Selain itu, pihaknya pun menghimbau kepada pemerintah agar Raperda perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah ini dikaji ulang dan ditunda pembahasannya. Jika ketidak produktifan PD Prodexim selama ini lebih disebabkan oleh lemahnya manajemen pengelolaan karena tidak memiliki SDM yang cukup handal dan profesional dalam menjalankan roda perusahaan, maka cukup dilakukan perubahan struktur baru dengan menempatkan SDM yang profesional dan memiliki visi yang jelas dalam memajukan perusahaan.

"Akan tetapi, apabila tata kelola PD. Prodexim sudah tidak bisa direstrukturisasi dan diperbaiki lagi, maka sebaiknya dilakukan pembubaran terhadap perusahaan tersebut. Kita tidak boleh mempertahankan BUMD yang tidak sehat dan selalu merugi, lebih baik pemerintah cukup berfokus mengoptimalisasi peran perusahaan daerah yang masih produktif dalam memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD. Mohon penjelasannya," tanyanya.

Sedangkan mengenai raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Fraksi PKS sangat mengapresiasi dengan baik, sebab hal ini selaras dengan komitmen PKS yang secara konsen mengambil bagian untuk memperjuangkan peningkatan kecerdasan kehidupan masyarakat, dengan menumbuh kembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved