Dihamili Pacar, Wanita Ini Ngadu ke Pol PP, Pertama Kali Kenal di Terminal hingga Tinggal Bersama
Namun saat kembali ke rumahnya, MD mual-mual lalu mengecek kondisinya menggunakan alat tes kehamilan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang wanita berinisial MD (20) asal Mojokerto mengadu ke Satpol PP Kota Kediri karena dihamili oleh pacarnya, MN.
Kasus yang ditangani Satpol PP Kediri ini pun mencapai proses mediasi.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Trantibum Satpol PP Kediri Nur Khamid.
"Dari perkembangan hasil mediasi, keluarga pihak laki-laki bersedia menikahi dan meminta waktu untuk menunggu surat cerai.
Permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Nur Khamid kepada SURYA, Jumat (4/9/2020).
MD adalah warga Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto.
Sedangkan MN adalah warga Desa Bulusan, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Dijelaskan Khamid, bermula saat MN berkenalan dengan MD dua bulan lalu di Terminal Mojokerto.
Perkenalkan berlanjut dengan pacaran, kemudian MD diajak ke rumah MN dan tinggal bersama selama kurang lebih seminggu.
Kemudian MD pulang ke rumahnya di Mojokerto.
Namun saat kembali ke rumahnya, MD mual-mual lalu mengecek kondisinya menggunakan alat tes kehamilan.
Dan ternyata hasilnya ia positif hamil.
Pihak keluarga MD yang mengetahui kehamilan anaknya selanjutnya memutuskan datang ke Kediri dan meminta pertanggungjawaban MN.
Setelah diadakan musyawarah antar keluarga, disepakati bahwa MD diminta tinggal di rumah orangtua MN di Kediri.
Namun setelah ditunggu sampai satu pekan, ternyata MN tidak kunjung pulang.
Sehingga MD datang ke Kantor Satpol PP Kota Kediri meminta bantuan mediasi dengan MD di Mako Satpol PP. (SURYA.co.id/Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dihamili Pacar, Remaja Mojokerto Mengadu ke Satpol PP Kota Kediri