Berita Kriminal

Tahanan Kasus Pencabulan Asal Gandus Nikahi Pacarnya di Polrestabes Palembang

Tahanan kasus pencabulan berinisial WS (19) melangsungkan pernikahan di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang

Penulis: Pahmi Ramadan |
tribunsumsel
Tahanan kasus cabul menikah di Polrestabes Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tahanan kasus pencabulan berinisial WS (19) melangsungkan pernikahan di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

WS menikahi seorang wanita berinisial LO (17 tahun), Jumat (4/9/2020) pukul 13.30 WIB.

Diketahui Wendi dan pacarnya LO merupakan warga Gandus Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim AKBP Nuryono mengatakan, pernikahan tersebut dilangsungkan karena yang bersangkutan sebelumnya telah merencanakan pernihakan.

"Tanggal pernikahannya sudah ditentukan, keluarga kedua mempelai dan seorang penghulu hadir," ujarnya.

Setelah menikah yang bersangkutan akan tetap melakukan proses hukuman sesuai perbuatannya.

Sementara itu Kasubnit PPA Fifin Sumailan mengatakan ia sangat mendukung acara pernikahan tersebut.

"Tentunya kita sangat mendukung acara pernikahan tersebut. Kita tidak menghalangi siapapun yang ingin melangsungkan pernikahan di Polrestabes Palembang walaupun itu tahanan kita," katanya.

Seperti diketahui WS ditangkap pada bulan Mei di kediamannya.

Pelaku diancam Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved