Berita Palembang
Remaja di Palembang Ditusuk Temannya saat Main Sepak Bola, Perkara Bola Kena Punggung Pelaku
AS menuturkan kejadian tersebut bermula saat ia bermain sepak bola di Jalan Abikusno, Lorong Putaran 2 tepatnya di lapangan voli, Kecamatan Kertapati
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-AS (16 tahun) seorang remaja di Palembang jadi korban penganiayaan yang dilakukan V (16 tahun) dan satu temannya yang tidak dikenal.
Penganiayaan ini bermula saa AS tidak sengaja menendang bola mengenai V.
Akibatnya korban mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang dan pinggang kiri.
Ayah korban Wawan Supriadi (32 tahun), warga Jalan Mayor Sukardi Hamdani, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, Jumat (4/9/2020).
AS menuturkan kejadian tersebut bermula saat ia bermain sepak bola di Jalan Abikusno, Lorong Putaran 2 tepatnya di lapangan voli, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
• Diusir karena Telat Bayar Uang Kos, Pasutri dan Anaknya Berusia 1 Bulan Tidur di Atas Gerobak Sampah
"Waktu itu kami bermain bola bersama, tapi saya tidak sengaja menendang bola dan mengenai punggung belakang terlapor V, sehingga dia memanggil temannya yang saya tidak kenal," ujarnya Jumat (4/9/2020).
AS mengatakan, mungkin gara-gara terlapor dan dirinya salah paham membuat V nekat menusuk korban dengan pisau.
"Kami sempat berkelahi sebelum terlapor menusuk saya, setelah menusuk saya terlapor bersama temannya langsung kabur," katanya.
Akibatnya korban harus dibawa ke rumah sakit untuk melakukan perawatan.
"Saya tidak terima anak saya ditusuk dan saya berharap pelaku dapat bertanggungjawab," ujar Wawan.
• Kisruh Tahapan Pemilihan Ketum BPD HIPMI Sumsel, Diduga Ada Intervensi Pusat Loloskan Satu Calon
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes, Iptu Marwan membenarkan adanya laporan mengenai penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.