INNALILLAHI Wainna Ilaihi Rajiun Abdul Gafur Meninggal Dunia Positif Covid, Eks Menpora Era Soeharto
Kabar duka mantan menteri di era Soeharto meninggal dunia, Jumat (4/9/2020).Kabar meninggalnya Abdul Gafur dibagikan oleh Wantimpres Agung Laksono.
Di era Orde Baru, Abdul Gafur diangkat sebagai anggota DPR/MPR Fraksi ABRI (1972-1978); Menteri Muda Urusan Pemuda dalam kabinet III (1978-1983); Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (1983-1988); Anggota DPA RI (19881997); Wakil Ketua MPR RI (1997-1999).
FOLLOW US
Di salah satu bab bukunya, Gafur antara lain memaparkan perjalanan hidupnya yang melewati enam zaman, yakni era penjajahan Belanda dan pendudukan Jepang, Demokrasi Liberal (remaja di Ternate), Demokrasi Terpimpin (Orde Lama), Demokrasi Pancasila (Orde Baru), dan Reformasi.
Di masa Orde Baru, di usia 38 tahun dia dilantik Presiden Soeharto menjadi Menteri Muda urusan Pemuda, 1978-1983.
Lima tahun berselang di tetap di kabinet dengan jabatan Menteri Pemuda dan Olah Raga atau disingkat Menpora.
Dikarunia usia hampir 80 tahun, dokter Gafur melintasi enam zaman dengan tujuh presiden.
Dengan masing-masing presiden dia mengaku mengenal dan punya pengalaman sendiri, kecuali dengan Jokowi.
Dengan Bung Karno dia pernah tiga kali bertemu langsung dan berjabat tangan. Habibie adalah koleganya yang sama-sama mulai masuk kabinet pada 1978.
"Dengan Mega dan SBY saya tidak punya komunikasi langsung, dengan Gus Dur mengenal dekat karena pernah beberapa kali mengundangnya untuk ceramah keagamaan. Pak Jokowi pun saya sama sekali tak kenal," ungkapnya.
Abdul Gafur pernah ditetapkan menjadi tersangka kasus politik uang dalam pemilihan gubernur Maluku Utara, 5 Juli 2001.
Status hukum itu disandang Menteri Pemuda dan Olah Raga era Presiden Soeharto ini setelah mendapat izin dari Presiden Megawati Sukarnoputri pada 7 Januari.
Sebagai anggota MPR, proses hukum terhadap Gafur harus mendapat izin dari Presiden.
Informasi Kejaksaan Agung menyebutkan izin Presiden diterima setelah Jaksa Agung M.A. Rahman melayangkan surat permohonan pemeriksaan terhadap Gafur pada 28 November 2001.
Surat itu dilayangkan berdasarkan permintaan Kepolisian RI pada 13 November silam. Menanggapi hal itu, Abdul Gafur menolak tuduhan tersebut.
Dia berpendapat, isu politik uang itu hanya rekayasa kelompok tertentu