Berita Viral

Beredar Pesan Wali Kota Bersama Satpol PP Razia Masker dan Siswa, Ini Kata Kasat Pol PP Palembang

Wali kota bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg membawa mobil GDS/ Gerakan Disiplin Siswa

tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Viral Media Sosial 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Beredar pesan berantai yang bertuliskan pemberian sanksi berupa karantina maupun hukuman berupa menyemprot lingkungan bagi pelanggar protokol kesehatan.

Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya memastikan sanksi yang dituliskan dalam pesan berantai itu tidak diberlakukan di Palembang.

"Kalau ada yang bilang itu berlaku di Palembang, kabar itu hoax. Kita memang rutin melakukan razia protokol kesehatan, termasuk malam ini juga kita gelar (razia).

Tapi tidak ada pemberian sanksi seperti di pesan berantai itu. Kita lebih pada teguran yang bersifat edukasi," ujarnya, Rabu (2/9/2020).

Lebih lanjut dikatakan, rutinnya dilakukan razia merupakan pelaksanaan dari Peraturan Walikota (Perwali) Palembang nomor 180/Pol PP tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan.

Dalam razia ini Satpol PP Kota Palembang bekerjasama dengan satgas covid-19, aparat kepolisian, TNI.

Targetnya yaitu masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker atau kedapatan berkerumun.

Razia ini juga menjaring masyarakat yang kedapatan tidak membawa identitas seperti KTP saat berada di luar rumah.

"Razia ini rutin kita lakukan, baik itu siang atau malam. Khususnya di tempat-tempat ramai seperti mall. Untuk malam ini, targetnya di penginapan dan hotel-hotel kelas melati," ujarnya.

GA Putra Jaya mengimbau agar masyarakat kota Palembang dapat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan dengan harapan pandemi virus corona dapat segera berakhir.

"Razia ini akan terus kita lakukan sampai kota Palembang benar-benar dinyatakan aman dari virus corona," ujarnya.

Berikut pesan singkat melalui WhatsApp yang menghebohkan masyarakat.

Assalamualaikum wr wb

Bp ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya. Mulai nanti malam dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena bapak Wali kota bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg membawa mobil GDS/ Gerakan Disiplin Siswa. bagi yang terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina , wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, Razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter . Mohon untuk di Share di Grup kelas dan masyarakat umum hari ini juga. Terima kasih. Wassalamu'alaikum wr.wb

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved