Polisi Tewas Ditikam di Empat Lawang

Antisipasi Aksi Balas Dendam Kasus Pembunuhan Bripka Adhi, Rumah Pelaku dan Korban Dijaga Polisi

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu menugaskan anggotanya untuk berjaga di rumah korban dan pelaku di Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Andi Wijaya
Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu (kanan) menugaskan anggotanya untuk berjaga di rumah korban dan pelaku di Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG-Bripka Adhi Pradana Tiranda, seorang anggota Polsek Bantargebang Kota Bekasi, tewas ditikam saat pulang kampung ke desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, Rabu (2/9/2020).

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu menugaskan anggotanya untuk berjaga di rumah korban dan pelaku di Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Penjagaan sebagai upaya antisipasi aksi belas dendam dari pihak keluarga.

"Dari Reskrim, intel dan Sat Sabhara Polres Empat Lawang bersama anggota Koramil dan perangkat Desa Aur Gading berjaga di tempat korban dan pelaku sebagai antisipasi adanya aksi balas dendam," kata Wahyu.

Pelaku penusukan anggota polisi di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang bernama Reca Satra Winata (23 tahun), sudah diamankan di Polres Empat Lawang.

Beredar Pesan Wali Kota Bersama Satpol PP Razia Masker dan Siswa, Ini Kata Kasat Pol PP Palembang

Kronologinya, saat itu Bripka Adhi bersama temannya datang ke rumah Widodo orangtua Reca di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

Di rumah itu terjadi cekcok antara Bripka AdDhi dan orangtua Reca.

Reca yang saat itu sedang berada di Bengkel, diberitahu oleh keluarganya untuk pulang ke rumah karena ada perselisihan.

Sesampai di depan rumah, Reca melihat terjadi cekcok antara bapaknya bernama Widodo dengan Bripka Adhi.

Pelaku penusukan anggota polisi di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang bernama Reca Satra Winata (23 tahun).
Pelaku penusukan anggota polisi di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang bernama Reca Satra Winata (23 tahun). (Sripo/ Andi Wijaya)

Spontan melihat keributan itu, Reca langsung mendorong korban dan mengambil pisau yang telah disiapkannya.

"Kemarin sebelum kejadian ini kami memang sudah tahu bakal ribut, kami sudah siap, tapi bukan sama korban cuma memang satu rombongan dengan korban, " ungkap pelaku Reca, Rabu (2/9/2020)

Reca mengatakan sebetulnya persoalan antara korban dengan dengan bapaknya terkait sengketa tanah.

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu mengatakan, korban Bripka Adhi Pradana Tiranda anggota polisi yang bertugas di Polsek Bantargebang Kota Bekasi.

Warga Muba Tangkap Ikan Hiu Panjang Setengah Meter di Sungai Musi, Langsung Jadi Lauk Makan

"Kejadian ini akibat perselisihan sengketa tanah antara Orangtua pelaku dan korban Bripka Adhi,"kata Wahyu

Wahyu mengatakan belum mengetahui dalam rangka apa, korban Bripka Adhi dari Bekasi pulang ke desa karena dari barang korban tidak ditemukan surat cuti. (SP/ Andi Wijaya)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved