Selain Patroli Rutin, Polrestabes Palembang juga Terapkan Langkah Ini untuk Cegah Curanmor
Di beberapa lokasi parkir seperti Indomart maupun Alfamart wajib di pasang CCTV atau kamera pengawas untuk menekan tindak pidana Curanmor.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Masih sangat tingginya laporan masyarakat mengenai tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, membuat Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang tidak tinggal diam.
Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang akan melakukan berbagai upaya pengungkapan kasus hingga melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
"Beberapa bulan terakhir ini laporan mengenai tindak pidana Curanmor meningkat. Oleh karena itu kita akan terus melakukan ungkap kasus dan melakukan patroli rutin khususnya daerah rawan aksi tersebut seperti Indomaret dan Alfamart serta Jakabaring yang sering terjadi belakangan ini," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi Kurniawan, Selasa (1/9/2020).
Di beberapa lokasi parkir seperti Indomart maupun Alfamart wajib di pasang CCTV atau kamera pengawas untuk menekan tindak pidana Curanmor.
"Dengan memasang CCTV di area parkirnya akan sedikit mengurungkan atau mengendurkan niat para pelaku untuk melakukan aksinya kalau melihat CCTV," katanya.
Lanjut Iptu Novel mengatakan, pihaknya juga merespon cepat laporan masyarakat mengenai tindak pidana Curanmor dengan langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kita langsung menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai tindak pidana curanmor, bahkan kita langsung melakukan pengungkapan dengan menangkap para pelaku curanmor," tutupnya.