Berita OKU Timur

Pemuda di OKU Timur Ini Sungguh Tega, Teman Sendiri Ditodong dan Rampas HP

Kronologinya, pemuda dengan tato di tubuhnya ini awalnya mengajak korban untuk berjalan-jalan menggunakan sepeda motor

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Resha
Seorang pemuda di OKU Timur berinisial BTH (19 tahun) diamankan polisi karena menodong teman sendiri, Senin (31/8/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA-Seorang pemuda di OKU Timur berinisial BTH (19 tahun) sungguh tega.

Ia sendiri menjemput temannya berinisial RP.

Saat di tengah perjalanan, temannya itu ditodong demi mendapatkan HP.

Tidak butuh waktu lama, BTH kini telah diringkus Unit Reskrim Polsek Belitang I.

Warga Kecamatan Belitang I Kabupaten OKU Timur, Sumsel ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kronologinya, pemuda dengan tato di tubuhnya ini awalnya mengajak korban untuk berjalan-jalan menggunakan sepeda motor.

Tak tanggung, tersangka sendiri menjemput korban ke rumahnya, pada Sabtu (13/6/2020).

"Setelah sampai di Desa Mojosari, tersangka memberhentikan korban dan mengancam dengan mengacungkan sebilah pisau kepada korban."

"Dengan tujuan agar korban menyerahkan Handphone," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim AKP Ikang Ade Putra, didampingi Kapolsek Belitang I AKP Mulyadi, Senin (31/8/2020).

4,5 Tahun Dipenjara, Napi Teroris Berasal dari Makassar Bebas dari Lapas Muara Enim

Karena takut, korban pun menyerahkan handphone miliknya itu ke tersangka.

Setelah mendapat handphone, tersangka justru tancap gas kabur meninggalkan korban sendirian.

Tak terima, korban pun melapor ke Polsek Belitang I untuk ditindak lanjuti.

Setelah mendapat laporan, tim Reskrim Polsek Belitang I segera bergerak mencari keberadaan tersangka.

"Tim kemudian mendapat informasi jika tersangka berada di daerah Belitang I, yang kemudian langsung melakukan penangkapan," tegasnya.

Tersangka pun diamankan di Mapolsek Belitang I untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam dengan panjang 25 cm, bergagang kayu dan sebuah kotak handphone.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved