Berita Lubuklinggau
Oknum Sales Motor di Lubuklinggau Nyambi jadi Kurir Narkoba, Tergiur Upah Rp5 Juta
Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti 82 butir pil ekstasi warna coklat muda logo H seberat 23,72 gram, satu pake sabu seberat 1
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Dua orang kurir ekstasi dan sabu ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau ketika tengah melintas di Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Minggu (30/8/2020) malam.
Keduanya Beben Pandita (24 tahun), warga Desa Sungai Lanang Dusun II, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Sementara temannya Rahman Deni (36 tahun), seorang sales motor, warga Jalan Perumnas Niken I Blok B NO.8 Kelurahan Niken Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti 82 butir pil ekstasi warna coklat muda logo H seberat 23,72 gram, satu pake sabu seberat 1,98 gram.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba Iptu Sopian Hadi menjelaskan, penangkapan bermula setelah polisi mendapatkan informasi, para tersangka membawa narkotika dari daerah Padang Ulak Tanding menuju Lubuklinggau.
"Kami langsung melakukan penghadangan, hingga terlihat sepeda motor tersangka berada di Jalan Garuda depan bengkel sepeda motor Pahrul langsung disetop," ungkapnya pada wartawan, Senin (31/8).
Setelah disetop, keduanya langsung dilakukan penggeledahan.
Barang bukti ditemukan kotak plastik warna hitam di paha kiri tersangka Beben Pandita antara paha dan celana tersangka.
"Ketika dibuka kotak plastik warna hitam itu berisikan 82 butir pil ekstasi dan sebungkus sabu. Sehingga keduanya dan barang bukti diangkut ke Polres Lubuklinggau," ujarnya.
Hasil interogasi, keduanya mengakui pil ekstasi dan sabu tersebut mereka terima dari seorang bandar bernama DP, warga Padang Ulak Tanding.
Rencananya ekstasi dan sabu, akan diberikan kepada seseorang di Lubuklinggau.
"Setelah berhasil menyerahkan narkoba ini mereka berdua dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar Rp5 juta,” paparnya. (Joy)
Jumlah TPS Pemilu 2024 di Lubuklinggau Bertambah 30 Jadi 643, Rincian per Kecamatan |
![]() |
---|
Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Polres Tambah 3 Titik Kamera ETLE di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Sudah Ada Tiga Nama, Sekda Kota Lubuklinggau Baru Ditentukan Selasa Mendatang |
![]() |
---|
Ibu dan Anak Penadah Motor Bodong di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, BB 5 Motor Honda Beat |
![]() |
---|
Abu Jari Warga Tugu Mulyo Musi Rawas Dilaporkan Hilang, Helm Ditemukan di Irigasi Lubuklinggau |
![]() |
---|