Edo Kondologit Tak Terima Penjelasan Polisi Soal Kematian Adik Ipar: Memang Polisi Ini Hakim
Berharap Riko mendapat tindakan hukum sesuai perbuatannya, Keluarga Edo Kondologit justru mendapat kabar Riko meninggal dunia.
"Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Satu tersangka inisial C sudah mengakui perbuatannya."
"Usai menganiaya korban hingga tak sadarkan diri, tersangka sempat memanggil petugas piket jaga, 'Pak...Pak, ada tahanan yang lemas'."
"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit sudah meninggal dunia," ujar Misbhacul, Minggu (30/8/2020).
Misbhacul mengatakan, sebelum meninggal, YKR sempat diinterogasi.
Saat itu, Riko mengaku tidak bersalah atas pembunuhan dan pemerkosaan terhadap nenek 70 tahun.
"Yang bersangkutan sebelum meninggal kami sedang melakukan interogasi dan ia mengakui ada hubungan ipar dari Edo Kondologit."
"Sebelumnya, dia mengaku tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu," ujar Misbhacul.
Tak Terima Penjelasan Polisi

Setelah mendengar penjelasan polisi terkait penembakan Riko, Edo Kondologit tak terima.
Polisi memberikan alasan bahwa Riko ditembak karena melakukan upaya melarikan diri.
Dengan alasan tersebut, Edo Kondologit pun bertanya-tanya terkait keputusan polisi yang dianggapnya main hakim sendiri.
"Di dalam Polres ya bukan d luar. Masih diproses ditembak itu alasan mau melarikan diri. Melarikan diri bagaimana, ditembak itu kedua kakinya," kata Edo Kondologit saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).
"Alasannya apa, seberat apa emang pelanggarannya sampai ditembak dua begitu, memang polisi ini hakim, nggak bisa begitu," tegasnya.
Edo Kondologit juga mengatakan bahwa selama ini polisi terlalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada pihak keluarga.
"Berbelit-belit, mereka nggak pernah terbuka kok. Mereka alasan (dianiaya) karena tahanan."