Berita Pagaralam

Barang Kedaluwarsa Disita dari Pedagang Pasar Dempo Permai, Mulai dari Susu Hingga Makanan Ringan

Dari hasil pemantauan dan Sidak yang dilakukan tim menemukan produk atau barang yang sudah kedaluwarsa masih dipajang atau masih dijual oleh pemilik

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Tim pengawasan barang dan jasa Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam yang terdiri dari Dinas Perindagkop, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan kembali melakukan pemantauan barang dan jasa di kawasan Pasar Dempo Permai, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM-Tim pengawasan barang dan jasa Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam yang terdiri dari Dinas Perindagkop, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan kembali melakukan pemantauan barang dan jasa di kawasan Pasar Dempo Permai, Senin (31/8/2020).

Dari hasil pemantauan dan Sidak yang dilakukan tim menemukan produk atau barang yang sudah kedaluwarsa masih dipajang atau masih dijual oleh pemilik toko.

Kondisi ini membuat tim langsung melakukan tindakan tegas dengan menyita produk-produk kedaluwarsa tersebut.

Barang yang kedaluwarsa langsung diangkut ke dinas sebagai barang bukti.

Barang kedaluwarsa yang diangkut itu mulai dari susu, makanan ringan, hingga pampers.

Kepala Dinas Perindagkop Pagaralam, Dawam melalui Kabid Perdagangan, Jepri mengatakan, kegiatan pengawasan ini sudah menjadi agenda rutin tim pengawasan barang dan jasa.

5 Wisata Air di Lubuklinggau yang Patut Dikunjungi saat Akhir Pekan, Rata-rata Dekat Pusat Kota

Hal ini sebagai langkah untuk melindungi konsumen dari produk yang sudah kedaluwarsa.

"Giat ini terus kita lakukan sebagai langkah perlindungan bagi konsumen di Pagaralam. Ini juga agar para pedagang tidak menjual produk berbahaya dan produk yang kedaluwarsa," ujarnya.

Dari hasil pemantauan tim di Pasar Dempo Permai, tim masih banyak menemukan oknum pedagang yang masih memajang barang yang kedaluwarsa di toko mereka.

"Kita sudah sita semua barang kedaluwarsa dari salah satu toko terkenal di Pagaralam. Hal ini agar barang tersebut tidak dijual lagi atau tak sengaja dibeli oleh masyarakat," katanya.

Dengan adanya temuan ini pihak Tim mengimbau masyarakat agar dapat bijak dalam berbelanja yaitu dengan memperhatikan tanggal kadarluarsanya, tanggal produksinya dan bahan-bahan pembuatannya.

"Harus teliti saat membeli barang. Selain harus memperhatikan tanggal kedarluarsanya juga harus mengetahui apakah barang yang dibeli mengandung racun atau tidak. Jadi kami himbau masyarakat atau konsumen dapat bijak dalam membeli barang," imbaunya.(one)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved