Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Penjara, Berikut Penjelasan Polisi setelah Cek CCTV Ruang Tahanan

Edo Kondologit merasa tak terima karena polisi baru memberi kabar duka tersebut malam hari dan polisi baru mengeluarkan kabar resmi di esok pagi.

Editor: Weni Wahyuny
facebook/IST
Edo Kondologit Ngamuk Keluarga Tewas Saat Ditahan Polisi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Adik ipar penyanyi Edo Kondologit bernama George Karel Rumbino alias Riko (21) tewas saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.

Kematiannya masih menjadi misteri.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menyampaikan Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan.

Riko ditangkap pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.

Dalam kasus itu, kata Ary, Riko diduga tengah di bawah pengaruh alkohol.

Riko masuk ke rumah korbannya melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel.

BREAKING NEWS : 2 Orang Jadi Korban Pembacokan di Lorong Terusan Palembang, Satu Orang Tewas

Menurut Ary, pada saat Riko hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki tersangka.

 

Korban dan pelaku sempat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh lalu dicekik oleh pelaku menggunakan tali pada di bagian leher hingga tewas.

“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” kata Ary dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Ary mengatakan penyidik Polres Sorong pun melakukan pengembangan kasus tersebut.

Salah satunya mencari tali yang digunakan Riko untuk menjerat korbannya.

Saat proses tersebut, Ary mengklaim tersangka mencoba melarikan diri hingga menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada bagian kaki dan kepala tersangka.

Tidak sampai disitu, percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom.

Di perjalanan tepatnya sebelum masjid Al Jihad, Ary mengklaim tersangka yang berada di kursi belakang juga sempat mencoba mengambil senpi salah satu anggota tim.

“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS. Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved