Berita PALI
Niat Menjambret di PALI, Yayansyah Malah Kabur karena Korbannya 4 Perempuan Melawan
Rencana menjambret gagal. Yayansyah kabur tinggalkan motornya karena korbannya empat perempuan melawan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Rencana menjambret gagal. Yayansyah kabur tinggalkan motornya karena korbannya empat perempuan melawan.
Sempat buron 3 hari, pria 24 tahun, warga Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akhirnya dibekuk Tim Serigala Polsek Penukal Abab Polres PALI.
Tersangka Yayan diamankan lantaran mencoba melakukan percobaan penjambretan terhadap empat perempuan. Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten PALI, Selasa (25/8/2020) lalu.
Apes bagi pelaku, lantaran korban mencoba melawan saat tasnya akan dirampas.
Saat itu motor yang dikendarai pelaku terjatuh.

Yayan ketakutan kemudian kabur meninggalkan lokasi penjambretan.
Diketahui, kejadiannya terjadi pada hari Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, di jalan umum antara Desa Air Itam ke Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal.
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kusnedi menuturkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dengan bukti LP/B/136/VIII/2020/Sumsel/Res. Penukal Abab Lematang Ilir/Sek. Penukal Abab, tanggal 25 Agustus 2020.
"Pelaku Yayansyah (24) ditangkap pada Jumat (28/8/202) sekitar pukul 20.30 WIB tiga hari setelah kejadian saat berada di rumahnya." ungkap Nedi didampingi Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian, Minggu (30/8/2020).
Nedi berkata, saat di TKP tiba-tiba datang dari arah belakang korban, sepeda motor jenis VEGA R yang dikendarai oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal langsung menyerempet sepeda motor yang dikendarai teman korban.
Lalu pelaku langsung menarik tas milik korban, namun korban melawan sehingga sepeda motor yang dikendarai pelaku jatuh ke dalam parit.
• Pemkot Prabumulih Batalkan Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Ini Alasannya
Karena korban menjerit minta tolong kemudian pelaku melarikan diri sehingga sepeda motor milik pelaku tinggal di TKP.
Atas kejadian ini Korban melapor ke Polsek Penukal Abab.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, pelaku diamankan dirumahnya tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA PALI Yenni Nopriani melalui Sekretaris Lydwirawan memberikan apresiasi terhadap gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
"Saat kejadian, korban yang merupakan petugas lapangan KB di Desa Air Itam ditugaskan untuk menghadiri acara di Desa Gunung Menang bersama tiga rekannya menggunakan dua sepeda motor."
"Tapi saat di TKP dipeped pelaku, tetapi beruntung upaya pelaku gagal dan malah motor pelaku ditinggal. Atas gerak cepat polisi menangkap pelaku kami ucapkan terimakasih," katanya. (SP/ Reigan)