Berita Selebriti
Tak Kapok-kapok, Jamal Preman Pensiun Ditangkap Polisi Lagi, Masih Kasus Sabu-sabu
Karena kepemilikan sabu-sabu, Zulfikar alias Ikang (39), pemeran Jamal Preman Pensiun kembali ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Ba
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Karena kepemilikan sabu-sabu, Zulfikar alias Ikang (39), pemeran Jamal Preman Pensiun kembali ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
"Diamankan di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (27/8/2020)," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (28/8/2020).

"Yang bersangkutan diamankan bersama temannya berinisial Aa dengan barang bukti yang ditemukan 0,38 gram," ujar Kapolrestabes.
Kapolrestabes menerangkan, penangkapan Ikang bermula saat polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik yang mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.
Kepada polisi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu. Pengakuannya, Aa akan mengkonsumsi sendiri.
"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp 500 ribu," ujar Ulung.
Saat ditangkap di kosan Jamal, polisi menemukan alat isap sabu. Jamal juga dites urin dan hasilnya positif.
Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undnag Narkotika. Ancaman pidananya maksimal 12 tahun dan paling singkat 4 tahun.
Pantauan Tribun, Jamal mengenakan topi dan baju tahanan Satnarkoba Polrestabes Bandung.
Fakta-fakta Jamal Preman Pensiun
Lama tak muncul di layar kaca, pelawak Ikang Sulung atau yang bernama asli Zulfikar itu kembali tersandung dugaan kasus narkoba.
Hanya selang setahun, ia kembali ditangkap polisi.
Pelawak berusia 39 tahun itu diamankan di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (27/8/2020) karena memiliki sabu-sabu.
Ikang Sulung terkenal dengan perannya di sinetron Preman Pensiun.
Nama panggung Ikang Sulung tak lepas dari kariernya sebagai pelawak.