Simak Inilah 4 Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk ke Rekening Bank Kalian

Pemerintah mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Editor: Moch Krisna
TRIBUNNEWS
BLT KARYAWAN CAIR - (Ilustrasi) Akhirnya terjawab kapan sebenarnya BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta dicairkan. Jangan lupa cek saldo di rekening anda dan lihat cara mengecek BLT untuk karyawan swasta 

Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi. Tiga tahap itu, pertama , validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19. Baca juga: Fakta Subsidi Gaji: Dorong Regulasi, Tunda Transfer, hingga Validasi Data Pekerja Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.

4. Tidak lolos validasi

Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 saja yang dinyatakan valid untuk pencairan BLT (BLT BPJS). Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid sebagai penerima bantuan BPJS atau subsidi gaji karyawan. "Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop karena di luar kriteria Permenaker," ujar Agus.

Di dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020 tertulis hanya terdiri dari 7 kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK); Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan; Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan; Pekerja/buruh penerima upah; Memiliki rekening bank yang aktif; Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020. Baca juga: Simak Cara Mendapatkan Subsidi Gaji Rp 600.000 dari Pemerintah (Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti | Editor: Erlangga Djumena, Bambang P Djatmiko)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 4 Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk ke Rekening", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/28/074641926/ini-4-penyebab-blt-subsidi-gaji-rp-600000-belum-masuk-ke-rekening?page=all.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved