Masih 19 Tahun, Perempuan di Indramayu Ini Pilih Cerai Lantaran KDRT, Tak Tahan Kelakuan Suami
Usianya masih 19 tahun, namun Nurhalimah bakal bercerai dengan suaminya.Calon janda baru asal Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu
Editor:
Moch Krisna
Tribuncirebo.com/Handhika Rahman
Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang saat hendak mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu hari ini, Selasa (25/8/2020).
"Kalau dalam data gugatan itu faktor utamanya adalah ekonomi, ada juga pihak ketiga dan pernikahan dini," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Usianya Masih 19 Tahun, Perempuan di Indramayu Ini akan Cerai, Korban KDRT, Tak Tahan Kelakuan Suami, https://jabar.tribunnews.com/2020/08/26/usianya-masih-19-tahun-perempuan-di-indramayu-ini-akan-cerai-korban-kdrt-tak-tahan-kelakuan-suami?page=all.
Penulis: Yongky Yulius
Editor: Ravianto
Berita Terkait