Berita Palembang

Pengakuan Pelaku Curanmor di Palembang, Beraksi hanya Beberapa Detik dan Hasilnya untuk Berjudi

Tersangka Imam mengaku, sebelum beraksi, ia dan rekannya Felik (DPO) terlebih dahulu berkeliling untuk mencari motor yang sedang di parkirkan oleh pem

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
pelaku curanmor di Palembang 

Sedangkan Gandi mengaku dirinya hanya diberi uang Rp 200 ribu dari hasil menjual motor.

Motor yang dijualnya, memang diketahuinya hasil curian dan Imam meminta dijualkan.

"Aku hanya dapat Rp 200 ribu, bukan Rp2 juta," ujarnya.

Selain menangkap kedua tersangka, Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel Pimpinan Kompol Zainuri juga menangkap Ari Novian (32), warga Jalan Cinta Manis Lama Kelurahan Cinta Manis Lama Banyuasin.

Tersangka ini ditangkap juga melakukan curanmor di depan ATM PKU Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Jumat (14/8/2020) lalu

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menuturkan, ketiga tersangka ini merupakan spesialis curanmor yang biasa beraksi di Palembang.

"Para tersangka ini, beraksi dengan cara merusak kontak kunci motor menggunakan kunci leter T yang telah disiapkan. Saat pemilik motor lengah, mereka langsung meraksi dan hanya beberapa detik motor berhasil mereka bawa kabur," kata Suryadi.

Tersangka Imam merupakan residivis kasus yang sama.

Tersangka pernah mendekam di Lapas Batam selama 1.7 tahun penjara.

Imam ini baru bebas pada Maret 2020 ini dan kembali beraksi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved