Berita Lahat

Oknum Bidan TKS Puskesmas di Lahat Menyesal Setelah Video Tanpa Busananya Viral di Medsos

Meski mengakui dan menyesal, pimpinannya tetap memberikan sanksi tegas pemberhentian secara tidak hormat

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Grafis Bidan 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Seorang bidan yang berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) di sebuah puskesmas di Lahat, mengakui dan menyesal atas perbuatannya.

Bidan berinisial A ini mendadak viral di media sosial karena video tanpa busananya tersebar luas.

Meski mengakui dan menyesal, pimpinannya tetap memberikan sanksi tegas pemberhentian secara tidak hormat.

A dianggap mencoreng nama baik puskesmas dan melakukan tindakan tak terpuji setelah video tanpa busananya Viral dan menyebar di Kabupaten Lahat, Sumsel.

"Ya setelah menyebarnya video tersebut yang bersangkutan langsung kita berhentikan. Disini sebagai TKS," ungkap Staf Tata Usaha Puskesmas, Hs, Rabu (26/8/2020).

A bekerja di puskesmas belum sampai setahun.

Video Syur Tersebar Hingga Viral, Oknum TKS Puskesmas di Lahat Diberhentikan Secara Tidak Hormat 

Selama bekerja, dia baik dan tidak banyak ulah.

Namun pimpinan puskesmas tidak memantau aktivitas A di luar lingkungan kerja.

Bidan Koordinasi Puskesmas, Dwi Kusumawati selaku pimpinan langsung mengungkapkan, A sebelum diberhentikan dipanggil dan dimintai klarifikasinya.

Dikatakan Dwi, yang bersangkutan mengakui dan merasa menyesal atas apa yang ia perbuat.

Dwi menegaskan, apa yang dilakukan A tidak ada hubunganya dengan Puskesmas dan sejauh ini tidak mempengaruhi pelayanan di Puskesmas.

Mengenal Sosok dr Syamsuddin Plt Direktur RSUD Siti Fatimah, Suami dari Percha Leanpuri

"Sudah dipanggil sejak awal awal video tersebut menyebar. Dalam kesempatan ini kami meminta agar peristiwa yang menimpa A tidak dikaitkan dengan puskesmas, "harapnya.

Sementara, warga di Kabupaten Lahat, dihebohkan atas menyebarnya video bugil melalui salah satu aplikasi.

Setidaknya ada dua video yang tersebar. (SP/ Ehdi Amin)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved