IRT Selundupkan Sabu ke Mapolrestabes Palembang, Ini Keterangan Lengkap Kasat Narkoba AKBP Siswandi

Tersangka meruapakan penjual. Sabu tersebut bukan permintaan suaminya, melainkan inisiatif dari istrinya sendiri.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi membenarkan mereka telah menangkap seorang wanita bernama Anisa (39) saat ingin membesuk suaminya ke Mapolresta Palembang, Selasa (25/8/2020) kemarin.

Ibu rumah tangga tersebut ditangkap karena berusaha menyelundupkan sabu dengan cara diselipkan di dalam peci.

Saat ini IRT yang tercatat warga Jalan Slamet Riyadi Kecamatan Ilir Timur II Palembang tersebut telah diamankan di Polrestabes Palembang.

"Pada saat kejadian perempuan tersebut mengunjungi suaminya pada pukul 11.30 WIB bersama dengan keponakannya, kemudian saat diperiksa oleh petugas ditemukan satu paket kecil sabu yang disimpan perempuan tersebut didalam peci yang ia letakan di plastik makanannya," ujar Siswandi, Rabu (26/8/2020) saat ditemui diruang kerjannya.

Lanjut Siswandi menuturkan, setelah ditelusuri dan dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap perempuan tersebut ternyata peci yang dipesan suaminya itu dua minggu yang lalu untuk perlengkapan salat.

"Sebelumya tersangka ini memesan sabu di kawasan 9 Ilir dan dibagi dalam 8 paket. Sebanyak 7 paket sudah laku terjual dengan harga satu paket Rp 50 ribu dan tinggal satu paket, paket inilah yang disiapkan tersangka untuk memberi suaminnya," katanya.

Kemudian untuk keponakannya diperiksa sebagai saksi.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap keponakan perempuan tersebut memang tidak ada sangkut pautnya karena dia hanya mengatar saja," ungkapnya.

Diketahui tersangka meruapakan penjual.

"Sabu tersebut bukan permintaan suaminya, melainkan inisiatif dari istrinya sendiri. Jadi waktu kita lakukan penangkapan terhadap suaminya pada saat itu ada istrinya dan dari informasi yang kita dapatkan kalau istrinya merupakan penjual," bebernya.

Tersangka Anisa sudah dua kali menjenguk suaminya.

"Dia sudah dua kali menjenguk suaminya dan pada saat menjenguk yang terakhir ini tersangka membawa barang tersebut sehingga kita amankan," tutupnya.

Sebelumnya ketika membesuk suaminya yang ditahan di Polrestabes Palembang bernama Cecep, seorang perempuan dan satu laki-laki berhasil diamankan lantaran diduga membawa satu paket kecil sabu-sabu.

Gagal Kelabui Petugas, Begini Cara Seorang Istri Tahanan Polresta Selundupkan Sabu untuk Suami

Sambil menangis perempuan yang diamankan tersebut mengatakan tidak tahu mengenai barang tersebut.

"Saya tidak tahu, barang itu diletakkan di dalam topi teman saya itu sehingga saat diperiksa kami berdua langsung diamankan," ujar perempuan tersebut," Selasa (25/8/2020).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved