Pria Berusia 70 Tahun Menyelinap Masuk ke Rumah Tetangga Lalu Cabuli Anak 13 Tahun Berulang Kali

Pria Berusia 70 Tahun Menyelinap Masuk ke Rumah Tetangga, Lalu Cabuli Anak 13 Tahun Berulang Kali

ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Entah apa yang ada dipikiran pria berusia 70 tahun ini.

Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, menetapkan seorang kakek berinisial J (70) sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap tetangganya yang berusia 13 tahun.

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, J mengakui seluruh perbuatannya saat diperiksa polisi.

"Sudah kita tahan dan kita tetapkan sebagai tersangka karena barang bukti sudah ada,” kata Ryan melalui sambungan telepon, Selasa (25/08/2020).

Ryan menjelaskan, pelaku nekat mencabuli tetangganya yang berusia 13 tahun itu karena merasa kesepian.

Pelaku nekat mendatagi rumah korban pada pukul 02.00 WIB.

Pelaku, kata Ryan, tahu nenek korban pergi menanam padi di sawah.

“Dia sudah akui semua pencabulan yang dia lakukan itu. Dia mengaku kesepian sehingga melakukan pencabulan,” jelasnya.

Sementara itu, nenek korban M mengatakan, J telah mencabuli cucunya sebanyak lima kali.

Setelah melakukan aksinya, kakek berusia 70 tahun itu memberikan uang kepada korban.

Kakek J itu melakukan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB, saat sang nenek tak ada di rumah.

“Dari pengakuan cucu saya sudah lima kali. Setiap saya berangkat ke sawah jam dua (dini hari), dia masuk ke rumah karena rumah memang tidak saya kunci,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek 70 Tahun Cabuli Remaja Sebanyak 5 Kali, Polisi: Pelaku Mengaku Kesepian

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved