Berita Palembang

2 Pelaku Jambret di Jakabaring Ditangkap Team Hunter, Rampas Handphone untuk Beli Rokok

"Karena pada saat kejadian ada Team Hunter yang sedang melintas kemudian saya meminta tolong," katanya.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN
Kedua pelaku jambret saat diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (25/5/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua pelaku jambret berhasil diamankan Team Hunter Charli 1 Sat Sabhara Polrestabes Palembang.

Keduanya diamankan saat menjambret handphone seorang wanita di dekat SMA 19, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Selasa (25/8/2020) pukul 14.00 WIB.

Diketahui kedua pelaku berinisal Al (17) warga Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang dan Ad warga Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.

Kejadian bermula saat korban ingin mencari- mencari alamat tempat ia bekerja.

Seorang Istri di Palembang Dihajar Suami Gegara Bertanya Mengapa Hari Ini Bawa Uang cuma Rp50 Ribu

"Saat kejadian saya berhenti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian saya membuka handphone saya. Saat itu juga kedua pelaku datang dari belakang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menarik kemudian membawa lari handphone saya," ujarnya saat ditemui di Polrestabes Palembang, Selasa (25/8/2020).

Saat itu korban berteriak dan meminta tolong.

"Karena pada saat kejadian ada Team Hunter yang sedang melintas kemudian saya meminta tolong," katanya.

Sementara itu Kapolrestabes Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, saat itu Team Hunter Charli I tengah berpatroli di kawasan tersebut.

Gadis di Kertapati Butuh Bantuan, Benjolan Terus Membesar di Mulut, Diduga Idap Tumor Mandibula

Nelayan Temukan Mayat Mengapung di Sungai Musi Dekat Dermaga PT Pusri, Ini Hasil Forensiknya

"Mendengar korban berteriak kemudian tim langsung mengejar kedua pelaku, dan saat dilakukan penangkapan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga memudahkannya di bawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Kemudian pelaku Ad mengakui perbuatannya.

"Pada saat kejadian saya dibonceng oleh pelaku Al, kemudian melihat korban berhenti dan memainkan handphonenya saat itu saya langsung menarik handphone korban dan kami langsung melarikan diri," katanya.

Kedua pelaku menyesali perbuatannya.

"Rencananya handphone tersebut mau kami jual dan uangnnya untuk membeli rokok, kami baru pertama kali melakukan perbuatan ini dan kami menyesal," tutup keduanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved