Wanita yang Bakar Bendera Merah Putih di Lampung Meninggal Dunia

Diketahui, video pembakaran Bendera Merah Putih itu viral dan menghebohkan warganet pada awal Agustus 2020 lalu.

Tribun Lampung
Pelaku (rambut dikuncir) 

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan pihaknya mendapat informasi sekitar pukul 19.00 wib.

Kemudian sekitar pukul 22.00 wib langsung memimpin penangkapan kepada yang bersangkutan di rumahnya.

“jadi kita ambil dan kita bawa ke mapolres diambil keterangan bersama orang tuannya,” katanya, Senin 3 Agustus 2020.

Bambang mengatakan alasan tersangka melakukan pembakaran bendera, yakni tersangka mengakui mendapat perintah langsung dari ketua PBB di Belanda yang menyatakan bahwa akan merubah negara Indonesia menjadi kerajaan mataram.

“Masih kami dalami lebih lanjut keterangan dari MA,” ujarnya.

Diketahui MA diamankan polisi di Polres Lampung Utara diduga karena membakar bendera merah putih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fakta di Balik Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih yang Meninggal

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved