Berita OKU

2 Pria di OKU Curi 2 Sapi, Dagingnya Langsung Dipotong Hanya Tinggalkan Kepala dan Kaki di Lokasi

Setelah merasa aman kedua sapi mereka potong dan dagingnya mereka jual, hasil dari penjualan daging sapi dibagi rata oleh kedua pelaku

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Dua pria yang mencuri dua sapi milik Juyandri, telah diamankan Polsek Lubukbatang, OKU, Sabtu (22/8/2020) dini hari. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA-Dua pria yang mencuri dua sapi milik Juyandri, telah diamankan Polsek Lubukbatang, OKU, Sabtu (22/8/2020) dini hari.

Kedua pencuri ini bernama Masa Ganti (56 tahun) warga Dusun II Desa Lubukbatang Lama, Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten OKU dan Evan Nopla Dinata (35 tahun) warga Dusun III, Desa Lubukbatang Baru, Kecamatan Lubukbatang Kabupaten OKU.

Kini kedua tersangka sudah meringkuk disel tahanan sementara Polsek Lubukbatang.

Kapolres OKU AKBP Arif Hodayat Ritonga SIK MH yang dikonfirmasi Minggu (23/8/2020) membenarkan, penangakapan dua pencuri sapi tersebut.

Menurut Kapolres, pelaku diduga telah mencuri dua ekor sapi milik Juyandri bin Tahrin (28), petani yang beralamat di Dusun II Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten OKU.

Menurut informasi dari kepolisian, aksi pencurian ternak sapi itu dilakukan tersangka Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 12.30.

Kronologi kejadian Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 10.00, korban mengikat 2 ekor sapi miliknya di pohon yang berada di kebunnya di Dusun II Desa Tanjung Dalam Kecamatan Lubukbatang OKU.

Kemudian korban pulang ke rumahnya.

Sekitar pukul 12.30, korban kembali lagi ke kebun untuk melihat sapi miliknya yang sebelumnya diikat di pohon.

Sesampainya di kebun, korban melihat sapi miliknya sudah tidak ada lagi.

Ia berusaha mencarinya namun tidak diketemukan lagi.

Merasa yakin sapi sapinya telah hilang dicuri orang, korban segera melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Lubukbatang.

Mendapat laporan adanya pencurian sapi, Kapolsek Lubukbatang AKP Ujang Abdul Aziz SE segera memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Deni Kurniawan segera melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa waktu diadakan penyelidikan akhirnya polisi mendapatkan titik terang.

Selanjuntya hari Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 01.00 dini hari Timsus Lumba Lumba yang dipimpin AKP Ujang Abdul Aziz SE berhasil menangkap kedua pelaku dikediaman mereka masing-masing.

Dihadapan polisi pemeriksanya, kedua pelaku mengakui telah mencuri kedua sapi korban yang diikat dipohon dalam kebun korban.

Menurut para pelaku, sapi-sapi itu digiring mereka kedalam kawasan kebun karet di Desa Lubukbatang Baru.

Setelah merasa aman kedua sapi mereka potong dan dagingnya mereka jual, hasil dari penjualan daging sapi dibagi rata oleh kedua pelaku.

Namun kepala dan kaki kedua sapi tersebut tidak mereka ambil dan dibiarkan ditempat mereka memotong sapi.

Menurut Kapolres, polisi juga sudha mengamankan barang bukti satu unit mobil Merk Toyota Kijang Super No. Pol BG 1166 FD, 1 utas tali tambang warna biru, 1 buah anting hidung sapi dan foto foto 2 ekor kepala sapi, isi dalaman perut, dan kaki - kaki sapi.

Menurut Kapolsek, barang bukti dan kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Lubukbatang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved