PT Pusri Pastikan Operasional Pabrik Tetap 24 Jam di Tengah Pandemi, Sebut Demi Ketahanan Pangan

Saat ini diungkapkan Soerjo, Pusri didukung oleh 1.970 tenaga kerja organik dan 1.653 tenaga kerja non organik.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Weni Wahyuny
Pusri/ Istimewa
Pabrik PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri), sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) terus mendukung pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Khususnya di tengah kondisi pandemi yang melanda dunia.

Pusri semakin mengoptimalkan semangat juang dalam memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani pangan Indonesia.

Manager Humas PT Pusri Palembang, Soerjo Hartono, memastikan bahwa operasional pabrik Pusri tetap berjalan 24 jam full.

Tidak ada pengurangan jumlah shift bekerja di pabrik, karena pihaknya sadar bahwa pupuk dibutuhkan oleh petani untuk menghasilkan pangan bagi rakyat Indonesia.

“Khususnya ditengah kondisi pandemi, maka sektor pangan menjadi hal yang utama, karena merupakan kebutuhan primer masyarakat,” katanya, Sabtu (22/8/2020)

Istri di Palembang Gerebek Suami dengan Wanita Lain di Hotel, Selingkuhan Sembunyi di Balik Gorden

Saat ini diungkapkan Soerjo, Pusri didukung oleh 1.970 tenaga kerja organik dan 1.653 tenaga kerja non organik.

Seluruh pengelolaan tenaga kerja dalam kegiatan operasional dan usaha telah memenuhi peraturan dan perundang-undangan, termasuk juga memenuhi standar praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Salah satunya adalah UU No.23 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan yang memastikan Pusri memberikan jaminan kesejahteraan bagi para tenaga kerjanya.

Dijanjikan Masuk Kerja setelah Bayar Rp18 Juta, Pria Paruh Baya di Palembang Kena Tipu

“Dengan kondisi kerja yang aman dan mengikuti peraturan perundang-undang yang berlaku, maka seluruh karyawan Pusri dapat bekerja dengan aman, nyaman, tanpa ada kekhawatiran terhadap isu PHK. Terlebih dalam situasi saat ini, di mana beberapa perusahaan melakukan efisiensi dengan menonaktifkan karyawan, Pusri justru semakin berupaya menjaga kesejahteraan dan kesehatan karyawannya,” ujar Soerjo.

Soerjo memastikan bahwa tidak ada kesejahteraan karyawan yang berkurang sedikitpun.

Tarif Tiket Masuk Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu Palembang, Pengunjung Wajib Ikuti Aturan Baru

Perusahaan semakin meningkatkan kepedulian terhadap karyawannya dengan memberikan fasilitas menunjang protokol kesehatan new normal, seperti menyediakan masker dan facesheild untuk menjalani aktivitas pekerjaan harian, memberikan Vitamin C untuk meningkatkan imun tubuh, dan menyediakan fasilitas rapid test serta vaksin influenza.

Ditambahkan Soerjo bahwa, Pusri tengah fokus pada pemenuhan kebutuhan pupuk bagi petani, dan rencana pengembahan perusahaan demi mendukung program pemerintah mencapai menjaga ketahananan pangan nasional.

Sehingga Pusri membutuhkan dukungan, kerjasama, dan koordinasi yang optimal dari seluruh karyawannya.

“Maka tidak mungkin dalam kondisi seperti ini Pusri melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga kerja organik dan tenaga kerja non organik,” pungkas Soerjo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved