Berita Palembang

Dijanjikan Masuk Kerja setelah Bayar Rp18 Juta, Pria Paruh Baya di Palembang Kena Tipu

setelah ia menyerahkan uang tersebut kepada pelaku namun hingga kini korban tidak kunjung dipanggil untuk bekerja.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN
Zul mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, Sabtu (22/8/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dijanjikan bisa masuk kerja, Zul Fahmi (50), warga Jalan Hamzah Kuncit, Kecamatan Jakabaring Palembang menjadi korban penipuan dan penggelapan.

Akibatnya korban mengalami kerugian uang Rp18juta.

Kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Hamzah Kuncit, Gang Jawa, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada tanggal (15/10/2018) pukul 11.00 WIB.

"Pada saat itu anak terlapor mengatakan kepada saya kalau ayahnya yang bernama M. Burlian bisa memasukan saya bekerja di sebuah PT, namun terlebih dahulu saya harus menyerahkan uang sebesar Rp18 juta kepada pelaku dan saat itu saya cicil dan membayar dua kali kepada pelaku," ujarnya Sabtu (22/8/2020).

Korban percaya lantaran kenal dengan anak pelaku.

Istri di Palembang Gerebek Suami dengan Wanita Lain di Hotel, Selingkuhan Sembunyi di Balik Gorden

Lanjut korban menuturkan, setelah ia menyerahkan uang tersebut kepada pelaku namun hingga kini korban tidak kunjung dipanggil untuk bekerja.

"Saya sudah lama menunggu, saya sudah beberapa kali mendatangi rumahnya namun dia selalu berasalan nanti nanti dan tunggu saja. Kemudian saya kembali mendatangi rumahnya namun terlihat pelaku sudah pindah rumah tanpa mengabari saya dan saya tidak tahu di mana dia pindah," katanya.

Korban mencoba menghubungi pelaku dan mencoba bertanya kepada anaknya.

"Saya hubungi tidak bisa lagi, dan saat saya bertanya kepada anaknya, anaknya mengatakan cari saja di kawasan Segaran," ungkapnya.

Polisi Tidur di Jalan Ki Rangga Wirasantika Palembang Dicat setelah Curhat Warga Viral di Medsos

Karena tidak ada kepastian kapan akan dimasukan bekerja, lantas korban melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saya berharap pelaku dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya dan saya berharap uang saya bisa dikembalikan," tutupnya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.

"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved