Berita Kriminal
Simpan Ekstasi, Wakapolsek Tebing Tinggi AKP HS Ditangkap Satnarkoba Polres Pagaralam
AKP HS yang menjabat Waka Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Pagaralam
TRIBUNSUMSEL.COM - AKP HS yang menjabat Waka Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Pagaralam.
Oknum perwira polisi berusia (56 tahun) ini diduga terlibat kepemilikan narkoba jenis ekstasi.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu mencopot AKP HS dari jabatannya sebagai Wakapolsek Tebing Tinggi.
AKP HS saat ini dipindah tugaskan ke Polres Empat Lawang.
AKP HS sebelumnya diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam bersama dua orang rekannya pada Senin (17/8/2020) lalu.
Dua temannya yang juga diamankan yakni berisial MH (36 tahun), warga Karang Dalo, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam
Pelaku lainnya SU alias Dadi (35 tahun), merupakan warga Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam.
"Tindakan awal saya sudah mencopot jabatannya sebagai wakapolsek dan dipindahkan menjadi Pama Polres dalam rangka pemeriksaan.
Sekarang yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Polres Pagaralam, jadi kami menunggu hasil pemeriksaan dan perkembangan dari polres Pagaralam,"ungkap Wahyu, Jumat (21/8/2020)
Lanjut Wahyu, yang jelas kasus ini akan di tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, dan akan diusut sampai tuntas.
"Iya. terhadap yang bersangkutan juga sekarang sudah di lakukan penahanan oleh satnarkoba polres Pagaralam," katanya.
Tak seorang diri, kedua teman perwira polisi ini juga diamankan pada waktu bersamaan.
Ketiganya diamankan lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ketiganya diamankan saat melintas di kawasan Jalan Raya Pagar Banyu, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam, setelah polisi menghentikan laju mobil yang ditumpangi ketiganya.
Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota kepolisian menemukan dua butir ekstasi dan satu buah pirek kaca serta satu buat tas warna hitam yang ditemukan di bagasi belakang mobil Nissan March warna oranye dengan Nomor Polisi (Nopol) E 119 HU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/akp-hs-wakapolsek-tebing-tinggi.jpg)