Berita Selebriti

'Mohon Maaf Atas Kekurangan Saya', Pesa Nurul Qomar ke Jarwo Kwat Sebelum Serahkan Diri ke Kejaksaan

Jarwo pun membacakan pesan dari Qomar yang mengabarkan bahwa dirinya dalam perjalanan menuju Kejaksaan Negeri Brebes diantar keluarga besarnya.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Pelawak Qomar dijebloskan ke penjara 

Menurutnya pengawalan dan pemborgolan pada sahabatnya itu agak berlebihan.

Derry merasa Nurul Qomar tak akan lari kemana-mana bila tak diborgol sekalipun.

Grup Lawak Empat Sekawan
Grup Lawak Empat Sekawan (ist)

"Jadi agak berlebihan kalau diborgol seperti itu, mau lari kemana sih dia. Sementara dengan ya saya nggak perlu jelaskan perbedaan dengan lainnya begitu dikawal dan dilayani dengan baik. Jadi itu aja sih saya prihatin," ujarnya..

Komedian Nurul Qomar terbukti menggunakan surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3 palsu dalam upayanya melamar sebagai rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes.

Kuasa hukum menegaskan bahwa Qomar hanya menggunakan, bukan membuat SKL palsu itu. Qomar pun atas kesadaran pribadi datang ke kejaksaan negeri Brebes untuk memenuhi panggilan.

Memakai rompi tahanan dan lengan di Borgol, Qomar tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes pada Rabu (19/8/2020) pukul 18.00 WIB bersama tim Kejari Brebes.

Komedian yang tergabung dalam naungan PASKI gelar jumpa pers terkait penahanan Nurul Qomar di Lapas Brebes, di kawasan Duren Sawit Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020).
Komedian yang tergabung dalam naungan PASKI gelar jumpa pers terkait penahanan Nurul Qomar di Lapas Brebes, di kawasan Duren Sawit Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Menyerahkan Diri, Bukan Dijemput Paksa

Derry Sudarsiman pun membeberkan bagaimana kronologi Nurul Qomar diamankan di Lapas Brebes pada Rabu (19/8/2020).

Derry juga mencoba meluruskan pemberitaan tentang sahabatnya itu yang menuding Qomar membuat Surat Keterangan Lulus (SKL) palsu.

Ia juga mengatakan dalam upaya mencari keadilan, Nurul Qomar sempat berusaha untuk meminta cek dokumen SKL yang disebut dibuat olehnya di laboratorium forensik.

"Saya hanya meluruskan berita-berita kurang tepat. Sebenernya bukan memalsukan ijazah tapi surat keterangan lulus yang pak Qomar menyebut tak pernah membuat surat tersebut," kata Derry Empat Sekawan saat ditemui di kawasan Duren Sawit, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020).

"Kenapa sampai ke tingkat banding MA karena beliau tidak terima itu. Qomar dan pengacaranya meminta supaya ada pembuktian di laboratorium forensik soal surat itu asli atau palsu tapi itu tidak dilakukan," bebernya.

Derry juga menjelaskan perjalanan proses hukum sahabatnya itu hingga sampai melakukan kasasi di Mahakamah Agung RI.

Detik-detik mantan anggota DPR RI, cum pelawak kawakan, H Nurul Qomar, dijebloskan ke dalam penjara di Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020). Qomar menandatangani dokumen di hadapan Kasi Pidum Kejari Brebes, Andhi H Bolifar. (Istimewa/Dok Sie Pidum Kejari Brebes)
Detik-detik mantan anggota DPR RI, cum pelawak kawakan, H Nurul Qomar, dijebloskan ke dalam penjara di Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020). Qomar menandatangani dokumen di hadapan Kasi Pidum Kejari Brebes, Andhi H Bolifar. (Istimewa/Dok Sie Pidum Kejari Brebes) (istimewa)

"Kalau ada pemberitaan bahwa mas Qomar ditangkap itu yang pertama di Pengadilan Negeri dijatuhi hukuman 1,5 tahun tapi tidak terima lalu banding ke Pengadilan Tinggi Jateng di sana malah tambah jadi 2 tahun," jelasnya.

"Kasasi ke Mahkamah Agung dan ditolak. Karena ditolak maka kejaksaan brebes mengeksekusi itu. Dan dilayangkan ke haji Qomar tanggal 19 Agustus jam 10 malam mas Qomar harus menjalani eksekusi itu tapi karena di Jakarta kejaksaan memberi keringanan," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved