Penjelasan Dokter Terkait Viral Gadis 12 Tahun Hidup Lagi Saat Dimandikan, Ternyata

Peristiwa jenazah seorang siswi SD yang sempat hidup lagi saat dimandikan menghebohkan warga Desa Lumbang Kuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Proboli

Editor: Moch Krisna
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Jenazah Mayat 

 Dia menegaskan, bila hanya satu tanda kematian di atas yang dialami pasien, maka dia tidak boleh dinyatakan meninggal.

"Pada pasien yang tadi di artikel itu, kita enggak tahu (apakah) memang sudah dinyatakan meninggal dengan tiga tanda tersebut," katanya.

"Jadi yang perlu dikritisi itu satu, apakah pasien sudah benar-benar dinyatakan meninggal atau tidak. Karena apabila cuma hanya ada satu dari ketiga tanda yang tadi saya sebut, itu tidak bisa pasien dibilang meninggal," tegasnya.

Lovira mengatakan, ini sama halnya dengan pasien koma. Pasien koma bisa tidak sadar dalam waktu yang lama, karena ada sedikit dari bagian otak yang tidak aktif.

Kendati pasien koma tidak sadarkan diri, tenaga medis tidak bisa menyebut pasien koma meninggal dunia. "

Ada pasien koma yang (pupil) matanya tidak bereaksi, tapi pernapasan dan jantungnya masih ada. Itu kita enggak bisa sebut pasien meninggal," jelasnya.

"Jadi ketiga tanda itu yang harus ditekankan untuk menyatakan pasien meninggal."

Apakah ada kejadian di rumah sakit, pasien meninggal kemudian hidup lagi? Di dunia medis, ada beberapa kasus di mana pasien mengalami Return of Spontaneous Circulation Intraoperatif (ROSC).

ROSC adalah kembalinya aktivitas jantung perfusi berkelanjutan terkait dengan upaya pernapasan yang signifikan setelah henti jantung. Lovira menjelaskan, pasien yang mengalami henti jantung, aliran darahnya sudah tidak bisa mengalir ke seluruh tubuh.

Ketika henti jantung berhenti, dokter bisa mengupayakan kembali dengan melakukan pijit jantung atau menggunakan aliran listrik dengan kejut jantung. "Kalau dari dua usaha tersebut denyut jantung sudah tidak bisa kembali, pasien dinyatakan meninggal," ungkapnya.

"Namun ketika usaha kita berhasil, kita sebut dengan ROSC atau kondisi di mana pasien henti jantung mengalami kembalinya teraba nadi selama 10 menit dan berkelanjutan," imbuh Lovira.

Dari penelusuran Kompas.com, SMW sebelum meninggal sempat dilarikan ke RSUD dr Moh Saleh Probolinggo karena alami kejang-kejang, Sabtu (15/8/2020). Setelah diperiksa dokter, rumah sakit menyatakan SMW menderita penyakit diabetes akut dan sempat rawat inap selama dua hari.

Pada hari Senin (17/8/2020), korban dinyatakan meninggal dunia.

Hal itu dibenarkan oleh Plt Direktur RSUD dr Moh Saleh Kota Probolinggo, dr Abraar Kuddah.

"Pada Senin kemarin yang bersangkutan meninggal dunia. Benar, sempat dirawat di RSUD dan kemudian meninggal dunia," kata Abraar.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved