Jadi Orang Gentle Aja, Gubernur Bali Sindir Jerinx SID yang Kini Ditahan Polisi, Takut Ternyata!

Gubernur Bali Wayan Koster buka suara soal kasus yang menimpa personil SID Jerinx atau Jrx terkait kasus pelecehan profesi IDI.Ia meminta Jerinx unt

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Jerinx SID Ungkap Alasan Sentil Beberapa Artis 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gubernur Bali Wayan Koster buka suara soal kasus yang menimpa personil SID Jerinx atau Jrx terkait kasus pelecehan profesi IDI.

Ia meminta Jerinx untuk gentle menerima keputusan yang dikeluarkan pihak kepolisian.

Seperti diketahui, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx telah ditolak oleh pihak kepolisian.

"Dengan tegas saya mengatakan, dukung apa yang dijalankan oleh Bapak Kapolda," kata Koster disela acara peletakan batu pertama pembangunan pasar umum Gianyar, Selasa (18/8/2020), dilansir TribunBali.

Ia menilai apa yang dilakukan oleh Jerinx bukanlah sebuah kritik, namun mengarah kepada hasutan agar masyarakat tak mengikuti kebijakan pemerintah.

n

Padahal selama ini ia dengan pihak kepolisian serta stakeholder lainnya selalu bersungguh-sungguh untuk menjaga agar Bali aman dari Covid-19.

Ia pun menyindir Jerinx yang dulu sempat sesumbar berani satu penjara dengan dirinya.

“Jadi orang gentle aja. Di tahanan takut ternyata. Minta ditangguhkan."

"Katanya berani satu penjara dengan Pak Koster, satu penjara dengan ketua DPRD. Mara disel blengih ternyata (baru disel, cengeng ternyata). Janganlah jadi orang kayak begitu,” sindir Koster.

Koster menegaskan tak akan berkompromi terhadap terhadap orang-orang yang ingin menggagalkan upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan virus corona (Covid-19).

“Ini orangnya nyeleneh, kalau sampai terjadi banyak positif dan ada yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan urusan kritik mengkritik."

"Apa yang disampaikan itu bukan kritik, tapi sudah menghasut masyarakat untuk menggagalkan kebijakan pemerintah, tidak taat dengan kebijakan pemerintah," kata dia.

 

Alasan Penolakan Penangguhan

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Jerinx ditolak oleh pihak kepolisian.

Alasannya, dikhawatirkan pria bernama asli I Gede Ari Astina itu akan mengulangi perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved