Kondisi Jerinx SID Pasca Seminggu Ditahan, Polisi Tolak Penangguhan Penahanan, Nora Kecewa Berat!

Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali diperiksa Polda Bali sebagai tersangka atas kasus Undang-Undang Informasi da

Editor: Moch Krisna
Instagram/@jerinxsid
Jerinx SID saat berfoto dengan ayahnya dan sang istri 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali diperiksa Polda Bali sebagai tersangka atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE), Selasa (18/8/2020).

Dari ruang interview Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx sempat menyapa awak media dengan kepalan tangan kiri.

"Saya sehat-sehat saja," kata Jerinx seraya tersenyum. 

Setelah itu, mereka dipisahkan. Jerinx diperiksa di ruang pemeriksaan, sementara Bobby dan Eka saat ini di ruang sebelahnya. 

Sebelumnya, dua personel Grup Band SID, yakni Booby Kool dan Eka Rock menyambangi Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (18/8/2020). 

Kedua kawan dari Jerinx SID tersebut tiba pukul 10.45 Wita. 

Maksud kedatangan mereka yakni memenuhi panggilan Polda Bali sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Jerinx

"Kami akan mengupas bagaimana karakter Jerinx sebenarnya.

tribunnews

Bahwa dia tidak ada niat mencemarkan, apalagi merendahkan," kata Eka Rock saat diwawancara awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Bobby dan Eka datang ke Polda Bali ditemani kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, dan istri Jerinx, Nora Alexandra serta manager dan sejumlah temannya.

Eka Rock mengatakan, selama 25 tahun bersama dengan Jerinx di grup Band SID, dia tahu betul bagaimana karakter Jerinx.

"Dia bukan teman, tapi saudara. Kami tahu betul karakternya dia," ucap Eka.

Tiba di lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Bobby dan Eka sempat masuk ke ruang intervew di mana saat ini Jerinx juga sedang diperiksa lagi sebagai tersangka.

Penangguhan Ditolak

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved