Gubernur Bali, I Wayan Koster Sindir Jerinx SID yang Kini Ditahan, 'Baru Disel, Cengeng Ternyata'

“Jadi orang gentle aja. Di tahanan takut ternyata. Minta ditangguhkan."

kolase IST
Detik Detik Jerinx SID Pakai Baju Tahanan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Soal kasus yang menimpa Jerinx SID juga turut dikomentari oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Seperti diketahui, Jerinx kini mendekam di penjara terkait kasus pelecehan profesi IDI dimana ia menyebutkan jika organisasi tersebut adalah 'kacung WHO'.

Ia meminta Jerinx untuk gentle menerima keputusan yang dikeluarkan pihak kepolisian.

Seperti diketahui, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx telah ditolak oleh pihak kepolisian.

"Dengan tegas saya mengatakan, dukung apa yang dijalankan oleh Bapak Kapolda," kata Koster disela acara peletakan batu pertama pembangunan pasar umum Gianyar, Selasa (18/8/2020), dilansir TribunBali.

Ia menilai apa yang dilakukan oleh Jerinx bukanlah sebuah kritik, namun mengarah kepada hasutan agar masyarakat tak mengikuti kebijakan pemerintah.

 

Padahal selama ini ia dengan pihak kepolisian serta stakeholder lainnya selalu bersungguh-sungguh untuk menjaga agar Bali aman dari Covid-19.

Ia pun menyindir Jerinx yang dulu sempat sesumbar berani satu penjara dengan dirinya.

“Jadi orang gentle aja. Di tahanan takut ternyata. Minta ditangguhkan."

"Katanya berani satu penjara dengan Pak Koster, satu penjara dengan ketua DPRD. Mara disel blengih ternyata (baru disel, cengeng ternyata). Janganlah jadi orang kayak begitu,” sindir Koster.

Koster menegaskan tak akan berkompromi terhadap terhadap orang-orang yang ingin menggagalkan upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan virus corona (Covid-19).

“Ini orangnya nyeleneh, kalau sampai terjadi banyak positif dan ada yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan urusan kritik mengkritik."

"Apa yang disampaikan itu bukan kritik, tapi sudah menghasut masyarakat untuk menggagalkan kebijakan pemerintah, tidak taat dengan kebijakan pemerintah," kata dia.

 

Alasan Penolakan Penangguhan

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Jerinx ditolak oleh pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved