Pilkada Serentak 2020
Hasil Pengawasan Proses Coklit, Bawaslu Sumsel Banyak Temukan Masalah di OKU Timur dan Musirawas
Selain itu diungkapkan Junaidi, masih ditemukannya PPDP, yang tidak menempel stiker pasca proses Coklit dilakukan
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumsel mengungkapkan, proses pencocokan data pemilih (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), masih menemukan beberapa kekurangan dan tidak sesuai.
Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumsel A Junaidi, berdasarkan laporan hasil pengawasan jajarannya, dalam proses pencocokan dan penelitian pilkada serentak tahun 2020 di Sumsel.
"Masih ditemukannya PPDP yang tidak mencoklit (pencocokan dan penelitian) ke penduduk, yang memiliki hak pilih," kata Juanidi, Minggu (16/8/2020).
Selain itu diungkapkan Junaidi, masih ditemukannya PPDP, yang tidak menempel stiker pasca proses Coklit dilakukan.
Ada juga proses audit Coklit oleh Pengawas Desa dan kelurahan, dilaksanakan sehari pada tanggal 14 Agustus 2020 dengan sample 10 % diwilayah PKD (Panita Pengawas Pemilu Kelurahan/ Desa).
"Artinya, dimungkinkan masih ada angka yang lebih besar, terhadap temuan yang dilakukan jajaran Bawaslu," jelasnya.
Ditambahkan Junaidi, temuan Bawaslu yang paling banyak terkait ketidak sesuaian itu, terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) dan Musi Rawas (Mura).
Bawaslu tidak ingin berandai- andai soal adanya pihak- pihak yang bermain dalam hal hak pemilih, dan semua kemungkinan bisa terjadi.
"Paling banyak terjadi di OKUT dan Musirawas. Ini bisa saja ada unsur kesengajaan atau kelalaian, dan akan kami pelajari," tandasnya.
Dilanjutkan Junaidi, atas temuan itu pihaknya akan menyampaikan hal tersebut, dalam rapat pleno nantinya agar bisa ditindaklanjuti.
"Proses lebih lanjut, Bawaslu provinsi meminta Panwascam, memberikan saran perbaikan terhadap temuan yang ada pda saat pleno rekapitulasi ditingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)," ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Kelly Mariana, mengaku belum mengetahui hal tersebut.
Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu maupun jajarannya.
"Sebenarnya, setiap ada aduan hasil pengawasan pasti akan di perbaiki, dan harus jelas dimana tempatnya, baik kecamatan atau Desanya," pungkas Kelly.