Berita Lubuklinggau

Gelanggang Merpati di Lubuklinggau Digerebek Polisi, Diduga jadi Tempat Transaksi Narkoba

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yakni Rio Irawan alias Rio dan Indra Kusuma alias Iin.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
Polres Lubuklinggau
Tersangka saat diamankan di Polres Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Satres Narkoba Polres Lubuklinggau gerebek gelanggang burung merpati di Jalan Waringin Lama, Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau

Gelanggang tersebut digerebek polisi, Kamis (13/8) petang karena diduga selalu dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yakni Rio Irawan alias Rio dan Indra Kusuma alias Iin.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.40 gram.

Imingi Uang Rp20 Ribu, Oknum Dosen Laki-laki di Palembang Berbuat Tak Senonoh dengan Remaja Pria

Kronologi Kapal Tenggelam di Sungai Musi, KM Ceria 8 Bermuatan Pupuk Curah Tiba-tiba Miring ke Kanan

Kemudian satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol satu silinder yang berisikan satu butir amunisi kaliber 5.56 mm serta uang tunai sebesar Rp250 ribu.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasatnarkoba Iptu Sopian Hadi, mengatakan penggerebekan tersebut bermula karena adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi penyalahgunaan dan tempat pengedaran narkotika jenis sabu.

"Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan benar selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Rio Irawan," ungkapnya pada wartawan, Jumat (14/8).

Hasil penggeledahan, didapati barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpannya dalam kotak rokok.

"Rio mengaku barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan tersebut milik tersangka Indra Kusuma yang dititipkan kepada tersangka Indra Kusuma, Indra pun langsung dilakukan penangkapan," ujarnya.

Dia Harus Bayar Air Susu Saya, Jeritan Hati Seorang Ibu Digugat Anak Kandungnya Gegara Warisan

Setelah Indra Kusuma ditangkap anggota langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu pucuk senja api rakitan jenis revolver satu selinder berisikan satu butir amunisi kaliber 5.56 mm.

"Setelah dilakukan interograsi barang bukti narkotika itu diperoleh dari inisial KF warga Kabupaten Muratara, selanjutnya barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. (Joy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved