Berita OKI
Tembak dan Tusuk Guru SD, Efri Begal Sadis di OKI Ditembak Mati oleh Polisi
Saat beraksi, Efri tak segan-segan menembak sekaligus menusuk korbanya hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Pembegal sadis asal dusun II Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditembak mati oleh polisi.
Begal sadis itu bernama Efri alias Manga (24 tahun).
Ia tercatat melakukan aksi pembegalan pada 11 Agustus 2020.
Saat beraksi, Efri tak segan-segan menembak sekaligus menusuk korbanya hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung.
Keesokan harinya, Rabu (12/8/2020), tersangka ditembak karena berusaha melawan dengan menembaki petugas dengan senjata api rakitannya.
Petugas dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan tembakan tersebut mengarah ke dada sehingga tersangka menemui ajalnya.
• Anggota Paskibraka Sumsel Dilarang Makan Pedas, Asam dan Berminyak, Dapat Pantauan dari Dinkes
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, membeberkan kronologi aksi pembegalam yang dilakukan tersangka.
Pada Selasa kemarin sekitar pukul 05.00 WIB, dengan TKP di area kebun karet Dusun IV Desa Pancawarna kecamatan Pedamaran Timur.
Awalnya tersangka Efri alias Manga bersama kedua rekannya menghadang korban saat dalam perjalanan menuju kebun.
Korbannya bernama Sukijo (50 tahun), beralamat di dusun III desa Pancawarna kecamatan Petir ini juga dikenal bekerja sebagai guru SD.
"Korban berangkat dari rumah seorang diri membawa sepeda motornya. Berniat ingin menyadap karet di kebun miliknya, sebelum jam kerjanya sebagai PNS (Guru SD) dimulai," ujarnya.
Dilanjutkannya, saat dalam perjalanan korban bertemu dengan ketiga tersangka dan dengan paksaan para tersangka ini menodong korban sekaligus ingin mengambil motor korban.
• Polres PALI Segera Terbitkan SIM, Korlantas Mabes Polri dan Polda Sumsel Siapkan Sadpas Prototipe
"Tersangka dengan memaksa ingin mengambil sepeda motor korban dengan lebih dulu menodongkan senjata api rakitan yang dipunya.
Masih kata Kapolres, merasa keselamatannya terancam, korban lantas menyerahkan sepeda motornya.
"Setelah sepeda motor korban berhasil direbut, para pelaku ini pergi namun korban berteriak minta tolong"
"Tanpa basa-basi, pelaku langsung menembak korban dibagian paha sebelah kanan dan juga menusuk korban dibagian punggung. Baru kemudian melarikan diri," jelasnya.
Tak lama dari kejadian itu ada yang melihat korban dan langsung berkoordinasi dengan warga sekitar membawa korban ke RSUD Kayuagung.
• Awalnya Kenalan di Facebook, 2 Pria di Palembang Ini Bergantian Setubuhi Anak di Bawah Umur
"Korban di bawa ke rumah sakit supaya mendapat pertolongan atas luka yang didapatnya dari para tersangka. Dan pihak keluarga langsung melaporkan aksi curas tersebut ke kantor polsek Petir," pungkasnya.
Sedangkan penangkapan terhadap tersangka tepatnya pada Rabu (12/8) anggota mendapat informasi tentang keberadaan salah satu tersangka yakni Efri alias Manga.
"Mendengar kabar tersebut, Kanit Pidum IPDA Rio Trisni bersama Kapolsek Pedamaran Timur dan anggota melakukan pengejaran dari pedamaran timur mengarah ke Sungai Menang
Dibantu Kapolsek sungai menang dan Kapolsek Mesuji Raya yang telah melakukan penyekatan supaya pelaku tidak bisa meloloskan diri," terang Kapolres.
Kemudian sekitar pukul 22.30 WIB, di desa Sidomulyo kecamatan Sungai Menang petugas mendapati tersangka sedang mengendarai sepeda motor.
"Langsung saja dilakukan pengejaran oleh tim Buser Pidum dan Tim Macan Komering polsek Pedamaran Timur dan langsung melakukan penghadangan serta memerintahkan tersangka untuk berhenti dan menyerahkan diri," ujarnya.
Dikatakannya, tersangka yang melihat petugas sudah bersiap untuk menangkapnya membuat tersangka takut dan berusaha lari dari cegatan petugas.
"Tersangka ini langsung melompat dari sepeda motornya dan berlari ke arah perkebunan sawit yang membuat petugas memberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke atas supaya tersangka berhenti dan menyerahkan diri," ungkapnya.
Namun, tersangka tidak mengindahkan peringatan tersebut malah semakin melawan dengan menembakkan senpiranya ke arah petugas.
"Tersangka yang membawa senpira jenis revolver miliknya, digunakan untuk berbalik melawan petugas dan menembaknya hingga mengenai Kanit Pidum IPDA Rio Trisno, tetapi tidak sampai mengakibatkan cidera karena kita memakai rompi anti peluru," tandasnya.
Kemudian, karena tindak tersangka yang dianggap sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sekitar maka terpaksa melumpuhkan dengan tembakan.
"Dengan sigap dan karena perhitungan keselamatan, maka petugas melumpuhkan tersangka dengan tembakan tegas dan terukur yang ternyata mengenai bagian badan tersangka
Tersangka langsung terjatuh dan diamankan. Lalu karena tersangka terluka maka di bawa menuju ke Rumah sakit umum daerah Kayuagung.
Sesampainya di RS, tersangka Efri langsung ditangani dokter dan dianalisis yang kemudian dokter UGD Rumah Sakit Kayuagung menyatakan bahwa tersangka telah meninggal dunia.
"Kemarin jenazahnya sudah dibawa pihak keluarga dan telah dimakamkan" tutupnya.