Polres PALI Segera Terbitkan SIM, Korlantas Mabes Polri dan Polda Sumsel Siapkan Sadpas Prototipe
Sadpas Prototipe direncanakan pembangunannya bakal dilakukan Tahun 2021 mendatang. Untuk Sadpas Prototipe harus benar-benar sesuai standar.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Masyarakat di Kabupaten Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam waktu dekat bisa membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres PALI tidak perlu lagi ke Polres Muaraenim.
Hal ini seiring segera dibangunnya Satuan Administrasi Penerbitan Surat Izin Mengemudi (Sadpas) Prototipe untuk memenuhi standar kantor penerbitan SIM sesuai mekanisme yang diatur Undang-undang.
Untuk persiapan pembangunan tersebut maka Tim Supervisi dan Asistensi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri didampingi perwakilan Direktorat Lantas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Polres PALI.
Kedatangan tim dari Korlantas Mabes Polri dan Polda Sumsel ini disambut langsung Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi dan Bupati PALI Heri Amalindo.
Kasi Standar Subdit SIM Korlantas Mabes Polri AKBP Arif Budiman mengatakan, supervisi dan asistensi kedatangannya ke Polres PALI guna melihat pengadaan Sadpas termasuk lokasi sehingga bisa dipercepat.
"Mudah-mudahan untuk penerbitan SIM di Polres PALI sudah bisa dilakukan pada tahun 2020 ini," ungkap Arif didampingi Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi, Kamis (13/8/2020).
Sementara untuk Sadpas Prototipe, jelas Arif, direncanakan pembangunannya bakal dilakukan Tahun 2021 mendatang. Karena, untuk Sadpas Prototipe harus benar-benar sesuai standar.
"Kita juga meninjau lahan untuk pembangunan Sadpas Prototipe. Selain untuk Sadpas yang ada di Polres PALI," jelasnya.
Untuk itu, Arif berharap, guna mewujudkan pembangunan Sadpas Prototipe itu, adanya dukungan dari Bupati PALI dan Kapolres PALI termasuk dukungan dari masyarakat di Bumi Serepat Serasan.
"Kita butuh semangat dan dukungan dari Bupati PALI dan Kapokres PALI dalam mewujudkan pembangunan Sadpas Prototipe itu," katanya.(cr2)