Ini Prioritas Utama Bantuan Modal Kerja Rp 2 Juta yang Bakal Diberikan untuk Ibu Rumah Tangga
Ibu rumah tangga direncanakan bakal diberikan bantuan usaha sebesar Rp 2 juta per debitur oleh pemerintah.
TRIBUNSUMSEL.COM – Ibu rumah tangga direncanakan bakal diberikan bantuan usaha sebesar Rp 2 juta per debitur oleh pemerintah.
Tengah dalam proses pembahasan, bantuan usaha melalui kredit modal kerja tanpa bunga ini.
Kredit terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir.
Menurutnya, skemanya baru akan diputuskan pada rapat Komite Pembiayaan pekan ini.
“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar kepada Kontan.co.id, Selasa (11/8).

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan mengenai fokus pemerintah.
Saat ini, Pemerintah ingin membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang unbankable atau tidak terjangkau oleh bank.
“Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta. Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut,” kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/8).
Selain kredit modal kerja tanpa bunga, pemerintah juga merancang bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.
Bansos ini akan diberikan kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 triliun.
Kemungkinan, penyaluran kedua stimulus ini akan disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi, seperti koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.
“Saat ini pemerintah memusatkan perhatianya di kelas ini. Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif, dan kredit Rp 2 juta tanpa bunga, untuk usaha ultra mikro yang belum bankable,” kata Menkeu.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.
Pemerintah dalam waktu dekat ini akan menyalurkan bantuan uang tunai senilai Rp 2,4 juta ke pelaku UMKM.