Pembunuhan di Jembatan Musi IV

KRONOLOGI Pembunuhan di Jembatan Musi 4 Palembang, Kakak Bangunkan Adik dari Tidur

Kakak beradik warga Jalan Kuto Boom Baru 5 Ilir Kota Palembang tersebut, telah dibekuk polisi di dua tempat berbeda

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Dua kakak beradik Joni alias Doni Keling (38) dan Firdaus (37) menghabisi nyawa Azhari alias Aang (45) di Jembatan Musi 4 Palembang beberapa hari lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dua kakak beradik Joni alias Doni Keling (38) dan Firdaus (37) menghabisi nyawa Azhari alias Aang (45) di Jembatan Musi 4 Palembang beberapa hari lalu.

Kakak beradik warga Jalan Kuto Boom Baru 5 Ilir Kota Palembang tersebut, telah dibekuk polisi di dua tempat berbeda.

Keduanya saat ini berada di Polsek Ilir Timur II Palembang untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Mario Invanri didampingi Kanit Reskrim Iptu Ledi mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami penyebab dari kasus ini.

"Karena dari pengakuan para tersangka, kasus ini bermula dari utang narkoba. Namun kita masih akan melakukan pendalaman untuk mengungkap hal tersebut. Termasuk dengan urusan narkoba yang melibatkan tersangka dan korban," ujarnya, Rabu (12/8/2020).

BREAKING NEWS, Kakak Beradik Pembunuh Azhari di Musi 4 Dibekuk, Firdaus Ditangkap di Jejawi OKI

Usai perkelahian yang berujung pada tewasnya korban, kedua tersangka langsung melarikan diri.

Tersangka Doni Keling berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, Selasa (11/8/2020) dini hari.

Sedangkan tersangka Firdaus diamankan di rumah saudaranya di Desa Bubusan Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI Sumsel, Rabu (12/8/2020) sekira pukul 10.00 pagi.

Dihadapan petugas, tersangka Firdaus mengaku tidak tahu mengenai penyebab perkelahian.

Namun saat itu ia dikejutkan dengan ajakan sang kakak yang mengatakan ada orang yang ingin mengajaknya bertengkar.

"Saat itu saya lagi tidur, terus tiba-tiba dibangunkan kakak. Dia bilang ada yang mau ngajak bertengkar dan kakak sudah bawa senjata," ujarnya.

Tukang Ojek di Tebing Tinggi Empat Lawang Ditemukan Tewas Penuh Luka, Motornya Hilang

Kemudian, Firdaus mengikuti kakaknya pergi menuju ke samping jembatan Musi IV.

Disana dia melihat korban, bersama anaknya, Iqbal sudah menunggu dengan masing-masing memegang senjata tajam di tangan.

"Karena sudah terlanjur datang, saya ikut saja kesana. Tapi memang mereka (korban dan anaknya) sudah bawa senjata," ujarnya.

Tanpa banyak bicara, terjadilah keributan dalam pertemuan tersebut.

Firdaus mengaku saat itu ia tidak bermaksud terlibat pertengkaran.

Bahkan ia ingin mencegah supaya tidak terjadi keributan.

Namun saat berusaha melerai, senjata tajam yang dipegang korban justru melukai bahu dan lengan kanannya.

Merasa terancam, Firdaus lantas mengambil satu dari dua senjata tajam yang dibawa kakaknya dan langsung ia arahkan tepat ke wajah korban.

"Saya sudah berusaha melerai, tapi saya justru kena bacok (oleh korban). Saya pikir dari pada anak istri saya nantinya susah karena saya meninggal, lebih baik korban yang saya habisi," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Doni Keling yang juga kakak kandung tersangka Firdaus, mengakui permasalahan itu bermula dari utang narkoba.

"Saya pinjamkan uang ke Kv untuk beli narkoba. Tapi tidak dibayar sama dia. Saya tagih utang, malah korban ini tidak setuju dan marah-marah sambil mengancam saya," ujarnya.

Diketahui utang narkoba tersebut berjumlah Rp.500 ribu yang sudah terjadi sejak 4 bulan lalu.

Doni Keling mengaku, ia sangat membutuhkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Itu uang sakit. Saya kerja bangunan untuk menutupi pembelian narkoba itu. Saya benar-benar butuh uang itu sekarang, untuk biaya makan keluarga," ujarnya.

Tersangka mengaku ia sangat menyesali perbuatannya.

"Saya benar-benar menyesal, saya khilaf," ujarnya.

Kedua tersangka diancam terjerat pasal 170 (2) ke 3 KUHP dengan Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved